Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara meminta dinas pertanian (Distan) melakukan verifikasi secara benar bagi kelompok yang akan menerima bantuan.
"Saat ini ada sejumlah kelompok tani yang dibentuk hanya karena mengejar bantuan dari pemerintah, karena itu perlu diseleksi," kata anggota DPRD Minahasa Tenggara, Sammy Pongilatan di Ratahan, Senin.
Dia mengatakan ada laporan soal kelompok tani yang hanya mengejar bantuan, namun dalam prakteknya tidak melaksanakan kegiatan pertanian.
Untuk itu minta pemerintah memberikan sanksi bagi ada kelompok-kelompok tani yang menyalahgunakan bantuan pertanian tersebut.
"Kalau perlu laporkan ke pihak hukum jika terbukti menyalahgunakan bantuan pertanian," tandasnya.
Kepala Distan Kabupaten Minahasa Tenggara Elly Sangian mengungkapkan pihaknya melakukan pendataan dan verifikasi faktual terhadap kelompok tani yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Kami pastikan seluruh kelompok yang menerima bantuan pemerintah, itu sudah melewati proses verifikasi faktual," ujarnya.
Namun menurut Elly jika didapati adanya penyalahgunaan bantuan tersebut pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan melaporkan ke ranah hukum.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 10-09-2018 22:54:14
Berita Terkait
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib