Manado, (Antaranews Sulut) - Jepang makin berminat impor produk hasil perikanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yakni ikan kayu, sehingga pengiriman terus dilakukan dalam setiap pekannya.
"Di pekan terakhir bulan Agustus 2018, telah diekspor ikan kayu ke Jepang sebanyak 25 ton dan mampu menghasilkan devisa bagi negara sebesar 20,84 juta Yen," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Jenny Karouw di Manado, Selasa.
Jenny mengatakan permintaan ikan kayu yang tinggi ini, harus dimanfaatkan dengan baik oleh pengekspor di Sulut.
"Karena selain menghasilkan devisa bagi negara, juga meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pengekspor di Sulut," jelasnya.
Masyarakat Jepang sangat meminati ikan kayu asal Sulut karena memiliki kualitas ikan Cekalang yang di atas rata-rata daerah lain.
Apalagi, katanya, proses pembuatan ikan kayu yang berkualitas, sehingga aroma khas ikan cekalang tidak akan hilang.
Pemerintah, katanya, akan terus mencarikan pasar baru bagi produk ikan kayu asal Sulut.
"Selama ini ikan kayu asal Sulut baru diekspor ke Jepang dan Amerika Serikat," jelasnya.
Pihaknya akan berupaya agar produk ekspor ikan kayu asal Sulut tidak hanya ke Jepang dan Amerika namun ke berbagai negara lainnya di Asia, Eropa dan Amerika.
"Namun kami bersyukur karena ikan kayu asal Sulut mampu menembus pasar Amerika dan Jepang, karena prosesnya tidak mudah," jelasnya.
(T.KR-NCY/B/A025/A025) 28-08-2018 15:17:15
Berita Terkait
Polisi Kehutanan amankan pelaku penebangan kayu ilegal di Bintan
Minggu, 26 Maret 2023 5:13 Wib
Pemerintah dorong UMKM di Bitung berani lakukan ekspor
Selasa, 21 Februari 2023 20:00 Wib
Sulut mengekspor ikan kayu ke tiga negara
Rabu, 10 Agustus 2022 16:53 Wib
Suara Kayu gaet musisi Malaysia menghadirkan lagu baru "Obat Rindu"
Jumat, 4 Maret 2022 14:53 Wib
Perum Perhutani suplai bahan bakar serbuk kayu ke PLTU di Jawa
Rabu, 2 Maret 2022 12:40 Wib
Pencari kayu di Pulang Pisau Kalteng tewas diduga diserang buaya
Rabu, 2 Maret 2022 8:43 Wib
Kemendag RI fasilitasi ekspor perdana UKM lantai kayu ke India
Selasa, 1 Maret 2022 22:00 Wib
Hakim nyatakan penyidikan DLHK NTB terkait kasus angkut kayu tidak sah
Kamis, 4 November 2021 8:54 Wib