Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota Bitung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mencegah tindak pidana korupsi di kota itu, Selasa.
Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban di Manado, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemkot Bitung dengan KPK beberapa waktu lalu.
"Koordinasi bersama KPK nantinya akan menggunakan teknologi informasi sehingga pelaporan terkait kegiatan pencegahan korupsi di lingkup Pemkot Bitung dapat berjalan lebih cepat dan efisien," katanya.
Tentang mekanisme pembayaran, katanya, Pemerintah Kota Bitung yang sudah menggunakan sistem Non-Tunai sehingga meminimalisir terjadinya mark-up pada proses Pengadaan Barang dan Jasa dan perizinan yang sering terjadi.
"Saya juga mengingatkan, membangun pemerintahan yang bersih, juga tidak bisa dilakukan sendirian, tapi kolektif," katanya.
Dan itu ditentukan oleh karakter dan integritas seorang pemimpin yang tidak berubah karena apapun.
"Intinya, membangun tidak boleh sendirian, tapi harus bersama-sama," katanya.
Wali Kota Bitung mengapresiasi KPK yang telah memberikan perhatian pada Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung dalam upaya pemberantasan korupsi.
(T.KR-NCY/B/A055/A055) 14-08-2018 16:56:55
Berita Terkait
327 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba di Bitung dengan KRI Kakap-811
Minggu, 21 April 2024 5:53 Wib
Pemkot Bitung terima ratusan warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 12:34 Wib
Balai Karantina perkuat pengawasan di Pelabuhan Bitung
Rabu, 17 April 2024 9:19 Wib
Pemkot Bitung kerja bakti bersihkan lumpur akibat banjir
Rabu, 17 April 2024 9:15 Wib
Wali Kota Bitung sebut bantuan bencana harus melalui Posko BPBD
Minggu, 14 April 2024 9:10 Wib
Kendaraan masuk tol Manado-Bitung pada H+1 turun 13 persen
Sabtu, 13 April 2024 22:25 Wib
DWP Sulut bantu korban banjir dan longsor di Bitung
Sabtu, 13 April 2024 8:23 Wib
Kendaraan masuk Tol Manado-Bitung turun 8 persen
Sabtu, 13 April 2024 8:23 Wib