Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menetapkan lima bakal calon anggota legislatif dari tiga partai politik tidak memenuhi syarat (TMS).
"Ada lima bakal calon legislatif yang secara resmi sudah dinyatakan TMS, karena dokumen persyaratan mereka tidak dipenuhi," kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara Devisi Teknis Jhonly Pangemanan di Ratahan, Rabu.
Lima bakal calon legislatif tersebut berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiga orang, Partai Demokrat dan Partai Golkar masing-masing satu orang.
"Untuk Bacaleg dari Partai Golkar itu mengundurkan diri dan suratnya sudah disampaikan. Sedangkan empat Bacaleg lainnya memang tidak melengkapi dokumennya sehingga secara otomatis TMS," jelasnya.
Jhonly menambahkan, setelah selesai tahapan perbaikan dan verifikasi, setiap parpol wajib mengunggah data calon tersebut ke aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
"Setelah kami serahkan dokumennya, partai wajib untuk mengunggah data calon berdasarkan salinan cetak dan mensumit pada aplikasi Silon oleh operator setiap parpol," jelasnya.
Sementara itu, tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) akan dilakukan KPU sesuai tahapan yang ditetapkan.
"Dengan diserahkannya hasil verifikasi ini, tentu kami sudah akan menyusun DCS yang akan diumumkan pada akhir Agustus ini," kata Ketua KPU Minahasa Tenggara Ascke Benu.
Setelah selesai verifikasi, total bacaleg di Kabupaten Minahasa Tenggara yang memenuhi syarat berjumlah 220 orang.
(T.KR-AIK/C/A055/A055) 08-08-2018 21:45:06
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib