Manado, (Antaranews Sulut) - Nasdem, menjadi Parpol pertama di Kota Manado, yang mengajukan berkas bakal Caleg, ke KPU setempat, yang diterima di sekretariat penyelengara Pemilu tersebut.
"Nasdem adalah Parpol pertama dari 16 peserta Pemilu 2019, yang resmi dan diterima seluruh komisioner serta tim teknis," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado, Senin.
Dia mengatakan, pengurus partai Nasdem yang dipimpin ketua DPD, Gilbert Eman, membawa semua berkas yang diperlukan, sesuai syarat dalam PKPU 5/2018.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Nasdem membawa semua syarat yang ditetapkan, mulai dari formulir berkas B, B1 B2, B3 dan surat legalisasi Parpol sesuai tingkatan," katanya.
Namun dalam verifikasi yang dilakukan tim teknis, masih ditemukan adanya kekurangan dan dikembalikan kepada pengurus.
"Kami menemukan foto yang dimasukan dalam Silon, adalah dalam mode PDF, sementara seharusnya menggunakan JPEG agar bisa dibaca, dan formatnya bisa sesuai," katanya.
Wakil Ketua DPD Nasdem Manado, Diana Pakasi, mengatakan, pihaknya segera diperbaiki karena hanya soal teknis, tidak ada yang lain," katanya.
Bahkan dia mengatakan, berkas segera dimasukan kembali ke KPU sebelum tanggal 17, sehingga diperbaiki dan diverifikasi untuk diterima KPU.
Dia menegaskan berkasnya pasti diserahkan kembali sesuai dengan mengacu pada aturan dan ketentuan dalam PKPU 5/2018, sehingga bisa diverifikasi sesuai ketentuan.***2***
Berita Terkait
MK pertimbangkan pemanggilan empat menteri sebagai saksi di PHPU
Jumat, 29 Maret 2024 7:15 Wib
Menko Polhukam godok sistem pertahanan semesta di IKN
Jumat, 29 Maret 2024 7:10 Wib
Tingkat partisipasi pemilih pilpres di Tomohon capai 88,73 persen
Jumat, 29 Maret 2024 7:06 Wib
Sejumlah Ketua DPD Golkar minta Airlangga dipilih aklamasi di Munas
Kamis, 28 Maret 2024 17:42 Wib
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik setelah pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 7:37 Wib
BMKG: Waspadai gelombang tinggi di Sulut keselamatan pelayaran
Rabu, 27 Maret 2024 22:26 Wib
Kejati Sulut beri penyuluhan pemberantasan TPPO kepada pelajar di Bitung
Rabu, 27 Maret 2024 22:24 Wib
Ganjar sebut pengajuan sengketa di MK karena ingin selamatkan demokrasi
Rabu, 27 Maret 2024 17:04 Wib