Manado, (Antaranews Sulut) - Pajak restoran menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Kota Manado pada semester pertama 2018.
"Pajak restoran menyumbangkan PAD sebesar Rp33,71 miliar atau 57,33 persen dari target PAD semester pertama 2018," kata Kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Manado, Harke Tulenan, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan, Esther Mamarimbing, di Manado, Sabtu.
Esther menjelaskan, pada semester pertama 2018 ini PAD Manado ditargetkan sebesar Rp58,8 miliar.
Dia menjelaskan, tingginya pemasukan daerah dari sektor pajak restoran, dikarenakan sektor pariwisata berkembang dengan baik, sehingga kunjungan ke lokasi kuliner juga tinggi.
"Karena banyak wisatawasan, maka banyak juga yang datang makan di restoran maupun tempat makan lainnya di Kota Manado, dan itu menambah PAD bagi Kota Manado," kata Esther.
Pajak restoran, kata Esther ditagih berdasarkan Perda nomor 2/2011 tentang pajak daerah, dimana pajak ditagih kepada semua usaha rumah makan dan restoran dengan omset di batas Rp120 juta per tahun.
Dia merinci, pada Januari 2018 pajak restoran masuk sebesar Rp7,53 miliar, Februari Rp5,81 miliar, Maret Rp5,92 miliar, April Rp4,63 miliar, Mei Rp6,06 miliar dan Juni sebesar Rp3,73 miliar.
Meskipun pendapatan daerah dari sektor pajak itu menunjukan tren positif, tetapi pihaknya tetap melakukan berbagai upaya maksimal untuk mengembangkan potensi pajak daerah di Manado.
Pendapatan daerah dari sektor pajak tersebut, mendapatkan apresiasi dari DPRD Manado.
Ketua Badan Anggaran Noortje Van Bone mengatakan itu adalah sebuah hal yang positif dan dewan mendukung pemerintah meningkatkan PAD.?
"Kami mendukung dan terus mendorong pemerintah dalam hal ini badan pengelola pajak dan retribusi daerah untuk terus mengembangkan potensi yang ada, agar bisa meningkatkan pendapatan daerah," katanya.
Van Bone mengimbau sekaligus mendorong para pengusaha kuliner yang ada di Manado supaya sadar akan kewajibannya membayar pajak kepada pemerintah, karena itu akan digunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik masyarakat.
"Dalam pengertian pajak yang dibayar masyarakat saat makan di restoran atau rumah makan, itu juga yang dikembalikan ke masyarakat, jadi kami selalu mengimbau dan mengingatkan hal tersebut," katanya.
(KR-JHB).
(T.KR-JHB/B/G004/B/G004) 19:57:26
Berita Terkait
Pajak Restoran sumbang PAD terbesar semester Pertama 2023
Senin, 17 Juli 2023 17:08 Wib
Sammy Simorangkir-Kerispatih bernostalgia dengan fans
Jumat, 28 April 2023 6:07 Wib
Pajak Restoran tetap jadi primadona PAD Manado
Jumat, 24 Maret 2023 13:24 Wib
Pajak Restoran dominasi pemasukan PAD Semester Satu 2022
Senin, 8 Agustus 2022 22:00 Wib
Pemerintah Kota Beijing bagikan kupon makanan senilai Rp223 miliar
Kamis, 7 Juli 2022 21:29 Wib
Domino's Pizza resmikan gerai ke-200 di Pekanbaru
Jumat, 1 Juli 2022 11:15 Wib
Cerita Rayie kelola stok bahan baku restoran Dapur MTW
Selasa, 26 April 2022 15:17 Wib
Syarat dan kiat makan di restoran melayang ''Lounge In The Sky''
Rabu, 30 Maret 2022 9:31 Wib