oleh Jorie M R Darondo
Manado, 15/6 (Antaranews Sulut) - Sekitar 210 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumompow, Tuminting Manado,Sulawesi Utara mendapatkan remisi khusus terkait Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Kepala Lapas Sumompow Manado Sulistyo, di Manado, Jumat, mengatakan jumlah warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi sebanyak 210 narapidana.
" Dari jumlah tersebut dua WBP saat mendapatkan remisi, langsung bebas," kata Sulistyo usai penyerahan remisi.
Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut antara lain harus memenuhi persyaratan seperti sudah enam bulan menjalani hukuman, berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
"Narapidana tersebut juga selama menjalani hukuman tidak melanggar aturan yang ada," katanya.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis kepada dua WBP yang mendapatkan remisi bebas.
Pelaksanaan remisi dilakukan usai Sholat Ied yang dilaksanakan di halaman dalam Lapas Manado yang terletak di Tuminting.
Acara penyerahan remisi tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Edy Hardoyo diwakili Kepala Bidang Pengamanan Frenando Kloer.
b/a011
(T.J009/B/A011/A011) 15-06-2018 10:16:44
Berita Terkait
MA perintahkan KPU cabut aturan permudah mantan narapidana korupsi
Minggu, 1 Oktober 2023 6:10 Wib
Lapas Kelas IIA Manado rehabilitasi sosial 20 narapidana narkotika
Selasa, 26 September 2023 12:39 Wib
30 narapidana Lapas Kelas IIB Tahuna ikuti pendidikan kesetaraan
Jumat, 8 September 2023 4:32 Wib
Sebanyak 99 narapidana Lapas Tahuna dapat remisi HUT RI
Jumat, 18 Agustus 2023 6:47 Wib
Sebanyak 1.843 narapidana di Sulut dapat remisi HUT RI
Kamis, 17 Agustus 2023 15:00 Wib
KPU: Eks napi boleh calonkan diri setelah bebas lima tahun
Kamis, 26 Januari 2023 16:21 Wib
Kadiv Pemasyarakatan: 946 narapidana di Sulut diusulkan dapat remisi Natal
Sabtu, 24 Desember 2022 18:33 Wib
30 narapidana narkotika Lapas Manado selesai ikuti rehabilitasi sosial
Rabu, 2 November 2022 5:11 Wib