Manado, (Antaranews Sulut) - Asuransi Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut), menyediakan sarana dan prasarana keselamatan penumpang di posko pemantauan dan pengendalian angkutan Lebaran 2018.
"Sarana yang kami sediakan dan telah diserahkan di posko pemantauan adalah pelampung serta kursi roda bagi penumpang yang membutuhkan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Utara, Dwi Rusmin Triyanto di Manado, Rabu.
Rusmin mengatakan, pelampung yang diserahkan berjumlah 10 buah dan kursi roda ada dua unit, dan tersedia di posko, yang bisa digunakan untuk melayani penumpang.
Menurutnya, sesuai dengan UU No.33 dan UU No. 34 Tahun 1964, Jasa Raharja punya kewenangan dan kewajiban membentuk posko untuk untuk angkutan termasuk obat-obatan dan tenaga medis untuk penumpang.
Karena itu maka di posko pemantauan dan pengendalian angkutan laut Lebaran 2018, pihaknya menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para penumpang.
"Jadi kami mengajak para penumpang maupun awak dan kapten kapal untuk memeriksakan dirinya di posko sehingga jika sakit bisa diberikan obat sehingga bisa nyaman dalam pelayaran," katanya.
Selain itu, dia pun mengatakan sudah mengingatkan para penumpang untuk membeli tiket di tempat yang benar, jangan beli di atas kapal atau lewat calo supaya bisa mendapatkan jaminan ketika terjadi sesuatu.
"Sudah jelas jaminan kecelakaan dari Jasa Raharja, sampai maksimal Rp50 juta, jadi silahkan beli tiket sesuai dengan aturan, supaya tetap aman di jalan," katanya.
(T.KR-JHB/B/S031/S031) 13-06-2018 18:48:47
Berita Terkait
Paripurna DPRD Sitaro: Penjabat Bupati disambut hangat, Bupati/Wakil Bupati Masa Jabatan 2018-2023 pamitan.
Selasa, 26 September 2023 21:50 Wib
Timnas rowing TC di Belgia untuk Kejuaraan Dunia 2022
Kamis, 8 September 2022 20:34 Wib
Kento Momota juara dunia 2018-2019, tumbang
Rabu, 24 Agustus 2022 20:03 Wib
KPK panggil dosen Udayana terkait kasus dana insentif daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2018
Jumat, 5 November 2021 12:05 Wib
Pemkot Bekasi-Kemendagri selenggarakan sosialisasi standar pelayanan minimal
Senin, 18 Oktober 2021 13:18 Wib
KPK panggil enam saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018
Rabu, 6 Oktober 2021 13:01 Wib
Humas: Penolakan TMS sudah dilakukan Bupati Sangihe sejak 2018
Kamis, 17 Juni 2021 16:46 Wib
Pemkot Manado raih nilai tertinggi LPPD 2018
Selasa, 27 Agustus 2019 8:24 Wib