Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara, David Lalandos menegaskan pengurusan administrasi kependudukan tidak ada pungutan atau gratis.
"Saya tegaskan, untuk setiap pengurusan administrasi kependudukan itu tidak ada pungutan, atau gratis," kata David di Ratahan, Kamis.
Dia menuturkan, sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya oknum yang memungut imbalan mengurus administrasi kependudukan, telah disampaikan ke pihaknya.
"Kami sudah mendengar hal tersebut, makanya kami minta masyarakat jangan percaya, dan langsung saja mengurus ke kantor dinas," kata David.
David menegaskan, bagi oknum-oknum yang sengaja memungut uang, untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan akan dikenakan sanksi pidana.
"Akan ada sanksi pidana bagi memungut uang untuk pengurusan administrasi kependudukan," tegasnya.
Hal tersebut menurut David, diatur dalam UU 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, ancaman hukuman maximal 6 tahun dan denda Rp 75 juta.
"Jadi sanksinya jelas. Bahkan kami tak segan-segan melaporkan siapa saja yang melakukan praktek tersebut," tandas David.
(T.KR-AIK/B/S031/S031) 07-06-2018 07:06:45
Berita Terkait
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara lakukan penguatan moderasi beragama pemuda lintas agama
Selasa, 19 September 2023 16:53 Wib
Kemenag tingkatkan disiplin kerja ASN Minahasa Tenggara
Senin, 11 September 2023 21:09 Wib