Manado, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengajak jurnalis ikut memerangi berita bohong yang dikhawatirkan dapat memecah persatuan dan kesatuan.
"Gubernur mengingatkan secara tegas agar setiap media online harus memiliki sertifikasi yang sah," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumendong di Manado, Jumat.
Kumendong pada "Seminar Jurnalistik Hari Pers Nasional Tahun 2018" yang mengangkat tema "Peran Pers Di Era Digitalisasi" mengingatkan jurnalis agar menghindari berita yang tidak disertai dengan prinsip kehati-hatian dan bukti jelas.
"Bila hal itu dilakukan maka informasi yang disampaikan akurat dan tidak bohong atau palsu," katanya.
Kumendong mengatakan, pemerintah provinsi menyadari pentingnya peran jurnalistik atau insan pers di daerah berpenduduk lebih dari 2,4 juta jiwa itu.
Ia berharap sinergi dan kemitraan aktif yang telah terjalin selama ini tetap terjaga bahkan lebih ditingkatkan.
"Hal ini penting dalam rangka mencapai cita-cita bersama mewujudkan Sulut berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya," ujarnya.
Seminar ini, lanjut dia, dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan pers era digitalisasi, tercapainya sinergi antara pemerintah provinsi dan dengan insan pers, serta tercapainya jurnalis andal, bertanggung jawab, dan berkualitas.
(T.K011/B/S024/S024) 01-06-2018 20:52:24
Berita Terkait
Caroll Senduk: Pegawai jangan menyebarkan berita hoaks
Rabu, 17 April 2024 14:53 Wib
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan polisi, ini alasannya
Kamis, 28 Maret 2024 17:38 Wib
Larangan bawa handphone ke bilik suara harus ditaati
Selasa, 13 Februari 2024 21:32 Wib
Polri usut pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri di pemilu
Selasa, 13 Februari 2024 13:12 Wib
Wapres: Berita kemerdekaan Indonesia 1945 tersebar ke dunia lewat ANTARA
Rabu, 13 Desember 2023 9:03 Wib
Peringati HUT LKBN ANTARA, Menkominfo: Konsisten wartakan informasi akurat
Rabu, 13 Desember 2023 9:01 Wib
ANTARA; sejarah, strategis, dan industri media
Senin, 4 Desember 2023 8:10 Wib
Kejagung terima surat pemberitahuan SPDP Rocky Gerung terkait berita bohong
Sabtu, 21 Oktober 2023 19:59 Wib