oleh Jorie M R Darondo
Manado, 17/5 (Antaranews Sulut) - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 1.298 liter minuman keras atau miras beralkohol jenis Captikus.
"Miras tersebut diamankan Tim EFQR (Eastern Fleet Quick Responce) Lantamal VIII, " kata Kadispen Lantamal VIII Kapten Laut (T) Jusuf Ali di Manado, Kamis.
Ia mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono, dengan cara Miras dalam botol dibuang ke tanah kemudian diikuti oleh seluruh Perwira Staf Lantamal Vlll yang hadir.
Miras jenis Captikus dimusnahkan ini adalah hasil penyitaan Lantamal VIII dari beberapa kapal yang berlabuh di Pelabuhan Bitung sejak Februari 2018.
Adapun cara untuk mengelabui para petugas, Miras yang disita ini ditemukan di dalam kapal yang disembunyikan diantara barang-barang bawaan lainnya, seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.
Hadir pada saat pemusnahan tersebut antara lain Wadan Lantamal Vlll? Kolonel Mar Budi Purnama, para Asisten Danlantamal VIII, serta pejabat utama lainnya.
(T.J009/C/Y008/Y008) 17-05-2018 14:39:46
Berita Terkait
Danlantamal VIII tinjau lokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Tagulandang
Rabu, 24 April 2024 0:56 Wib
Lantamal VIII buka posko bantuan kemanusiaan korban erupsi Gunung Ruang
Selasa, 23 April 2024 6:48 Wib
Lantamal VIII musnahkan 50 dus kosmetik ilegal ungkapan Satgas Gakkumla
Rabu, 3 April 2024 15:03 Wib
DPR minta Mensos agar penyaluran bansos tepat sasaran
Selasa, 19 Maret 2024 19:49 Wib
Lantamal VIII siapkan empat SST personel dalam pengaman Pemilu 2024
Selasa, 23 Januari 2024 5:23 Wib
Lantamal VIII gelar apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024
Senin, 22 Januari 2024 13:01 Wib
Kapolda Sulut silaturahmi dengan tokoh agama dan Danlantamal VIII
Rabu, 10 Januari 2024 2:56 Wib
Lantamal VIII musnahkan barang bukti hasil ungkapan Satgas Gakkumla
Selasa, 17 Oktober 2023 22:03 Wib