Manado, (Antaranews Sulut) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan menggagalkan pengiriman minuman keras beralkohol tanpa izin di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Decky Demus di Manado, Kamis, mengatakan saat ditemukan tidak ada yang mengaku sebagai pemilik miras tersebut.
"Petugas kemudian mengamankan barang bukti itu di Mapolsek Pelabuhan," katanya.
Penemuan miras tersebut saat Polsek Kawasan Pelabuhan melaksanakan operasi rutin guna mencegah peredaran miras tanpa ijin di Kawasan Pelabuhan Manado. Kegiatan dipimpin Kanit intel Ipda Agus Suprapto, dengan menyisir setiap bagian kapal motor di Pelabuhan Manado.
Dalam operasi tersebut, anggota Polsek menemukan minuman keras jenis captikus di KM Barcelona tujuan Manado-Talaud, tepatnya di ruangan dek dua paling depan.
Miras sebanyak 20 liter tersebut di kemas dalam dua dus kardus minuman mineral. Masing-masing dus terdapat dua kantong plastik bening yang berisi minuman jenis captikus sebanyak lima liter.
(T.J009/C/S023/S023) 03-05-2018 21:04:45
Berita Terkait
Polisi gebrek 13 pasangan tanpa nikah di hotel
Minggu, 24 Maret 2024 6:30 Wib
Puluhan botol captikus dari Sulut diselundupkan ke KM Barcelona menuju Ternate
Senin, 20 November 2023 9:34 Wib
Polisi di Gorontalo grebek tempat produksi miras captikus
Jumat, 15 September 2023 10:15 Wib
Polres Gorontalo Utara sita 1.000 liter captikus asal Sulut
Jumat, 7 Juli 2023 11:57 Wib
Polres Baubau musnahkan ribuan botol miras dan narkotika
Jumat, 17 Maret 2023 11:57 Wib
Polres Mitra gagalkan peredaran 1.000 liter miras tujuan Gorontalo
Senin, 27 Februari 2023 21:52 Wib
Pemusnahan miras ilegal di Bogor
Jumat, 22 April 2022 13:43 Wib
Polres Bitung amankan pria miliki ganja di pesta miras
Rabu, 23 Maret 2022 18:45 Wib