Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sebanyak 34 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih menunggak pajak.
"Ke-34 kendaraan dinas tersebut baik roda dua atau pun empat yang terdata dan belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk roda dua ada 30 kendaraan serta empat kendaraan roda empat,"kata Kepala Bidang Aset Laorens Manopo, di Ratahan, Jumat.
Dia menjelaskan, kendaraan dinas roda dua paling banyak menunggak pajak tersebut dipegang oleh para kepala desa.
"Untuk roda dua itu karena dipinjampakaikan kepada kepala desa, dan memang kondisinya sudah rusak," katanya.
Sedangkan kendaraan roda empat, tiga diantaranya menunggak karena tidak digunakan dan satunya karena tidak lagi membayar pajak kendaraan bermotor.
Dua dari tiga kendaraan yang rusak dalam tahap perbaikan. Serta satu sudah dalam keadaan rusak parah. Sehingga sudah tak digunakan lagi," ujarnya.
Laorens menambahkan, pihaknya terus mengimbau pemegang kendaraan dinas agar melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Kami sudah imbau. Namun kalau memang tidak didengarkan, tentu akan risiko masing-masing pemegang kendaraan, ujarnya.
(T.KR-AIK/B/G004/G004) 13-04-2018 08:26:29
Berita Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib