Manado, (Antaranews Sulut) - KPU Manado, menyatakan partai Hanura tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi faktual, yang dilaksanakan Rabu siang sampe sore.
"Hanura belum memenuhi syarat, karena dukungan minimal 5 persen di semua kecamatan, belum terpenuhi, sehingga harus diperbaiki lagi," kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor.
Dia mengatakan kesempatan melakukan perbaikan sampai 1 Februari, agar bisa terus ikut dalam tahapan seterusnya.
Ketua DPC Hanura Manado, Stevy Suawa, mengatakan memang belum memenuhi syarat, namun memastikan akan melengkapi semua syarat sampai batas waktu yang ditetapkan.
Dia pun mengatakan dalam melaksanakan verifikasi dan faktual itu, dua politisi Hanura, Arthur Paath dan Stenly Tamo, sangat membantu sehingga yakin akan mampu memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Sampai batas waktu yang ditetapkan pasti akan terpenuhi semua yang kami targetkan dan yakin bisa lanjut ke tahapan selanjutnya, " katanya. ***
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib
Produktivitas cabai petani di Bolmut Sulut naik 67 persen
Rabu, 24 April 2024 2:54 Wib
KPU Manado buka pendaftaran PPK 11 kecamatan
Selasa, 23 April 2024 17:04 Wib