KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Coklit Secara Serentak
Minahasa Tenggara, 20/1 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan pencocokan dan penilitan (Coklit) data pemilih secara serentak di 12 kecamatan, Sabtu.
"Hari ini secara serentak di 12 kecamatan kami melaksanakan Coklit data pemilih, untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Kabupaten Minahasa," kata Ascke di Ratahan.
Ia mengungkapkan, Coklit tersebut sangat penting dalam tahapan Pilkada, untuk mendata masyarakat agar tidak kehilangan hak pilihnya.
Ascke menambahkan, selain akan ada Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), 5 komisioner juga akan ikut melakukan Coklit.
"Kami juga para komisioner KPU akan melakukan Coklit di sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, bakal calon, pemilih di daerah rawan, perbatasan, serta pemilih yang mempunyai kebutuhan khusus atau disabilitas," jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Divisi Perencanaan dan Data, Heltie Massie menjelaskan pelaksanaab coklit akan dilanjutkan oleh PPDP di desa dan kelurahan.
"Jadi setiap PPDP wajib untuk mendatangi masyarakat di rumahnya, dan memastikan melakukan pendataan terhadap para wajib pilih dengan melihat identitas yang jelas, serta domisili. Itu dibuktikan dengan adanya KTP, surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, atau Kartu Keluarga," jelasnya.
Lebih lanjut kata Heltie, data pemilih yang akan dicoklit ada sinkronisasi Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan data daftar pemilih pada Pilkada terakhir yakni Pilgub 2015.
"Hasil analisis DP4 dan DPT Pilgub, maka ada 83.863 data warga pemilih Mitra yang akan jadi bahan Coklit PPDP dilapangan nanti," ujarnya.
Pelaksanaan Coklit menurut Heltie akan dilaksanakan pada 20 Januari sampai 18 Februari.***2***