Lomban Tandatangani PHD Bersama Kementrian Keuangan RI
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Lomban bersama Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementrian Keuangan RI Ubaidi Hamidi untuk Hibah air minum perkotaan yang bersumber dari penerimaan dalam negeri APBN TA 2017, sesuai dengan No
Bitung, (AntaraSulut)- Wali kota Bitung Maximiliaan J Lomban, SE MSi menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bitung, digelar di Hotel
Arya Duta Jakarta.
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Lomban bersama Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementrian Keuangan RI Ubaidi Hamidi untuk Hibah air minum perkotaan yang bersumber dari penerimaan dalam negeri APBN TA 2017, sesuai dengan No.PHD-152/AM/MK.7/2017.
Lomban mengatakan, pemberian hibah ini berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia No 96 tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017, dimana dana hibah tersebut diberikan pemerintapusat kepada pemerintah kota Bitung sebagai dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan peningkatan akses penyediaan air minum bagi masyarakat yang belum
memiliki akses sambungan air minum perpipaan.
Menurut Wali Kota, hibah ini duatur dalam ketentuan sebagaimana diatur dalam pedoman pengelolaan. Pemberian hibah ini juga dilihat dari capaian kinerja atas pelaksanaan pemasangan di suatu daerah.
Bantuan ini, lanjut Lomban, diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu dan dinyatakan layak untuk menerimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tepat sasaran.
"Dan penyaluran air bersih ini dikhususkan untuk calon pelanggan tertentu yakni harus berkategori keluarga kurang mampu atau miskin,†ungkap Lomban..
Adapun besaran dana yang diberikan sebesar Rp.5.375.000.000 sesuai dengansurat Menteri Keuangan tentang penetapan pemberian hibah daerah untukprogram Hibah Air Minum Perkotaan tahap I yang bersumber dar Penerimaandalam negeri APBN TA 2017 kepada Pemerintah Kota Bitung No.S-12/MK.7/201 tanggal 13 Maret tahun 2017 dan Surat Menteri Keuangan tentang PenetapanPemberian Tambahan Alokasi Hibah Daerah untuk Program Hibah Air Minum Tahap III dari sumber dana penerimaan dalam negeri TA 2017 kepada Pemkot Bitung dengan No. S-466/MK.7/2017 tanggal 16 Agustus 2017.