Tondano (AntaraSulut) - Memasuki tiga hari sebelum berakhirnya masa pendaftaran partai politik (Parpol) untuk diverifikasi faktual, belum ada satupun partai yang teregistrasi lengkapnya berkas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa.
"Yah benar, belum ada satupun partai yang terverifikasi lengkap berkasnya. Semua partai yang sudah mendaftar kemarin, berkasnya dikembalikan lagi untuk dilengkapi," ungkap Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon.
Ia menyampaikan kepada pimpinan-pimpinan Parpol agar dapat sesegera mungkin melengkapi berkas yang akan dimasukkan ke KPU Minahasa.
"Untuk Parpol yang belum lakukan pendaftaran agar dapat mendatangi kantor KPU. Dikarenakan, hari terakhir pemasukan berkas pendaftaran 16 Oktober nanti,†ungkap Tinangon.
Dia mengatakan pimpinan Parpol agar menghindari pendaftaran hari terakhir. Mengigat, jika ada kesalahan sudah tidak dapat dilakukan perubahan kembali.
"Karena untuk melakukan perubahan berkas administrasi membutuhkan waktu. Untuk itu, ada baiknya lakukan pendaftaran sebelum hari terakhir," sebutnya.
Berita Terkait
Bawaslu ajak saksi parpol awasi pungut-hitung suara
Kamis, 8 Februari 2024 23:05 Wib
KPU Sulut mantapkan persiapan kampanye rapat umum bersama parpol
Kamis, 18 Januari 2024 23:56 Wib
TKN Prabowo-Gibran ungkap strategi kampanye rapat umum fokus basis parpol
Kamis, 18 Januari 2024 7:53 Wib
KPU Sulut: Parpol tidak sampaikan LADK disanksi pembatalan kepesertaan
Jumat, 5 Januari 2024 5:51 Wib
Mahfud MD katakan tidak mungkin kabinet tanpa menteri dari parpol
Sabtu, 2 Desember 2023 6:40 Wib
Y-Publica: Elektabilitas Gerindra naik dan berpeluang geser dominasi PDIP
Sabtu, 2 Desember 2023 6:33 Wib
Diantar sejumlah pimpinan parpol pengusung, Prabowo-Gibran resmi daftar di KPU
Rabu, 25 Oktober 2023 12:20 Wib
Bawaslu Manado minta parpol turunkan APK sendiri
Rabu, 25 Oktober 2023 10:54 Wib