Manado, (AntaraSulut) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, menargetkan "Nol Tanpa Izin Edar" (Zero TIE) di provinsi berpenduduk lebih dari 2,5 juta jiwa itu pada 2018.
"Sama seperti seorang pengendara kendaraan yang harus memiliki surat izin mengemudi, pelaku usaha yang menghasilkan produk bahan makanan juga harus memiliki izin edar," kata Kepala BBPOM Manado Rustyawati di Manado, Jumat.
Aparat terkait, lanjut dia, akan memberikan sanksi apabila pelaku usaha telah memasarkan produknya kepada publik tanpa izin edar ataupun telah kedaluwarsa masa berlakunya.
"Nah kami mempunyai unit layanan pengaduan konsumen, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk menyampaikan keluhannya. Begitupun dengan pelaku usaha," ujarnya.
Dia berharap, kepatuhan pelaku usaha terhadap keharusan mengurus izin edar produk sebelum dilempar ke pasar dipenuhi sehingga Sulawesi Utara bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Apalagi menurut dia, BBPOM terus melakukan sosialisasi kepada publik agar tidak membeli produk yang tidak memiliki nama produsen, alamat, bahan baku, waktu kedaluarsa serta identitas lainnya terkait produk termasuk izin edar.
Terkait produk itu sendiri, lanjut dia, pelaku usaha diharapkan menggunakan teknologi yang lebih baik sehingga memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan bergizi.
"Masyarakat sehat, pasti negara kuat. Untuk mewujudkan itu memerlukan teknologi, tambah variasi dan terus berinovasi sehingga produk itu tidak menimbulkan dampak buruk manakala dikonsumsi," ujarnya.
Apalagi kata dia, provinsi ujung utara Sulawesi itu telah menjadi salah satu destinasi pariwisata dunia yang setiap hari ada kunjungan wisatawan mancanegara.
"Kalau makanannya tidak memenuhi unsur sehat, aman, bergizi, pasti akan memberikan citra buruk dunia pariwisata di daerah ini. Wisatawan lokal dan mancanegara pasti tak mau lagi berkunjung ke sini," ujarnya.
Karena itu lanjut dia, BBPOM Manado akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan produk makanan yang beredar layak dikonsumsi.***2***
(T.K011/B/N002/N002) 06-10-2017 14:46:19
Berita Terkait
Gubernur Sulut sebut RPJPD-RKPD jadi acuan susun visi dan misi
Rabu, 24 April 2024 22:53 Wib
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara gagalkan pengiriman 10 kg emas
Rabu, 24 April 2024 22:49 Wib
Produktivitas cabai petani di Bolmut Sulut naik 67 persen
Rabu, 24 April 2024 2:54 Wib
Pemprov Sulut salurkan beras 23,43 ton untuk korban erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:25 Wib
Polda Sulut dan Bhayangkari bantu personel Polsek Tagulandang terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:24 Wib
Bulog beli jagung petani di Sulut agar harga stabil
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Kejati Sulut tahan lima tersangka dugaan korupsi perluasan lahan RSUD
Selasa, 23 April 2024 13:26 Wib