Manado, (Antarasulut) - DPP Partai Golkar, menginstruksikan dewan pimpinan daerah (DPD) Sulawesi Utara, mencabut dan membatalkan SK Plt ketua DPD Manado, Minahasa Utara, Bilang Mongondow dan Sitaro.
"SK pembatalan tersebut, bernomor 1331 tahun 2017, ditandatangani oleh Sekjen, Idrus Marham, dan Korbid Kepartaian, Kahar Muzakir," kata pengurus DPD Golkar Manado, Adolof Budiak, di Manado, Kamis.
Dia menjelaskan dalam SK tersebut dikatakan, bahwa penunjukan PLt di empat kabupaten dan kota termasuk Manado tersebut, tidak sah dan bertentangan dengan aturan.
"Plt dimaksud bertentangan dengan tata aturan organisasi yang berlaku terutama Juklak-5/DPP/GOLKAR/VI/2016, Tentang penyelenggaraan musyawarah-musyawarah partai Golkar di daerah," kata Budiak.
Hal tersebut, katanya, juga merupakan hasil rapat bidang organisasi kepartaian, maka terbitlah SK tersebut, yang berarti bahwa posisi ketua kembali ke Denny Sondakh.
Sebagai kader Golkar, Budiak mengatakan, pihaknya berharap kiranya keadaan segera normal, karena banyak agenda partai yang harus dilaksanakan menjelang Pemilu 2019 nanti. ***
Berita Terkait
Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra maju Pilkada Jabar
Jumat, 12 April 2024 7:03 Wib
Kemungkinan ada aklamasi di Munas Golkar, ini tanggapan Airlangga
Senin, 8 April 2024 8:27 Wib
Ridwan Kamil dapat tugas 'bertarung' di Pilkada Jakarta dan Jabar
Sabtu, 6 April 2024 21:45 Wib
Hadapi Pilkada serentak 2024, PDIP buka opsi koalisi dengan Gerindra-Golkar
Senin, 1 April 2024 16:14 Wib
Airlangga: Partai Golkar belum bahas kursi menteri dengan Prabowo
Sabtu, 30 Maret 2024 7:56 Wib
Sejumlah Ketua DPD Golkar minta Airlangga dipilih aklamasi di Munas
Kamis, 28 Maret 2024 17:42 Wib
Qodari: Gibran mampu pimpin Partai Golkar
Senin, 18 Maret 2024 7:44 Wib
Soal jadwal Munas Golkar, MKGR serahkan ke Ketum Airlangga
Senin, 18 Maret 2024 7:43 Wib