Tondano (AntaraSulut) - Jelang pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) rencananya akan melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 25 kecamatan dimulai 12 sampai 14 Oktober mendatang.
Komisioner KPU Kristoforus Ngantung yang juga Ketua Kelompok Kerja perekrutan PPK mengatakan saat ini terhitung sejak 11 September sampai 11 Oktober akan melaksanakan tahapan sosialisasi perekrutan.
"Sementara untuk pendaftaran calon PPK akan dibuka 12-14 Oktober," kata Ngantung di Tondano.
Ia menambahkan untuk persyaratan para calon PPK yakni untuk usia pendaftar masih mengikuti PKPU nomor 3 tahun 2017, yaitu 25 tahun.
Namun tidak menutup kemungkinan apabila ada surat edaran dari KPU RI maka akan ada perubahan mengikuti UU Pemilu nomor 17 tahun 2017 yaitu minimal 17 tahun.
"Pastinya memiliki ijasah minimal SMA/sederajat, tidak terlibat partai politik, melampirkan surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota PPK selama dua periode," ungkapnya.
Berita Terkait
14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makasar dibatalkan karena erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 22:23 Wib
Majelis hakim MK sedang mencermati 14 surat "amicus curiae"
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
14 pebulutangkis Indonesia mulai berlaga babak pertama kejuaraan Asia 2024
Rabu, 10 April 2024 7:31 Wib
Klasemen Serie A Italia: Inter Milan makin unggul hingga 14 poin
Senin, 18 Maret 2024 7:41 Wib
MK akan maksimalkan 14 hari putus sengketa Pilpres
Kamis, 7 Maret 2024 5:31 Wib
Sulawesi Utara upayakan angka stunting turun jadi di bawah 14 persen
Senin, 22 Januari 2024 10:44 Wib
Pertumbuhan trafik broadband Telkomsel capai 14,15 persen selama Natal-tahun baru
Kamis, 11 Januari 2024 21:52 Wib
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Thin and Light Entry-Level terbaik
Selasa, 19 Desember 2023 22:38 Wib