Manado, 5/4 (Antara) - Air mineral produksi dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah memenuhi standar Nasional Indonesia, bahkan dengan hasil yang sangat baik.
"Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan dan uji laboratorium terhadap air mineral di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut Hanny Wajong di Manado, Rabu.
Dia mengatakan pada 2016 pihaknya mengawasi sejumlah perusahaan air mineral baik lokal dan nasional untuk diuji laboratorium apakah layak dikonsumsi atau tidak.
Ia menjelaskan di tahun lalu tersebut, Disperindag membawa sampel air mineral Aqua, Club dan AKE ke Kementerian Perdagangan RI untuk dilakukan pengujian, dan tahun ini telah keluar surat resminya, bahwa ketiga produk tersebut layak dikonsumsi.
"Ini merupakan produk yang dikonsumsi langsung oleh masyarakat, sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang tepat agar tidak membahayakan konsumen," jelasnya.
Dia menjelaskan dari ketiga produk air mineral tersebut, ternyata sesuai hasil Komite Akreditasi Nasional sebagai Laboratorium penguji yang paling baik yakni air mineral produksi Sulut yakni AKE.
"Karena ada sejumlah karakter dalam air tersebut yang hasil pengujiannya masih di bawah batas syarat SNI," jelasnya.
Memang harus diakui, katanya, ada sejumlah air mineral produksi lokal dan nasional di Indonesia bahkan ada dari luar negeri, namun secara bertahap untuk diuji kelayakannya.
Program ini merupakan anggaran pusat yakni APBN, dan tahun ini ada juga program serupa tapi untuk produknya masih menjadi rahasia.
"Kami tidak akan memberitahukan produk apa yang akan diambil sampelnya, sehingga menguji kejujuran pelaku usaha, jika kedapatan tidak wajar, pemerintah akan tindak tegas," jelasnya.***3***
(T.KR-NCY/B/E008/E008) 05-04-2017 16:53:35
Berita Terkait
Korlantas menjelaskan hilangnya aplikasi Signal dari "playstore"
Rabu, 27 Oktober 2021 14:47 Wib
Polda NTB menjelaskan motif oknum polisi tembak rekan kerja
Rabu, 27 Oktober 2021 12:48 Wib
BMKG menjelaskan penyebab cuaca panas di bagian wilayah Papua Barat
Kamis, 21 Oktober 2021 12:29 Wib
Wapres RI menjelaskan penyelesaian dua RPP Otsus Papua hampir final
Kamis, 14 Oktober 2021 15:05 Wib
Menpan menjelaskan afirmasi nilai tambahan dalam seleksi guru PPPK 2021
Senin, 20 September 2021 14:34 Wib
Bakamla RI menjelaskan situasi Laut Natuna Utara
Sabtu, 18 September 2021 17:22 Wib
Istana menjelaskan antusiasme warga Maumere sambut Presiden Jokowi
Selasa, 23 Februari 2021 19:17 Wib
Jubir COVID-19 menjelaskan perubahan istilah ODP dan PDP dalam Kepmenkes
Selasa, 14 Juli 2020 19:23 Wib