
Pemkab Sitaro serahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat Tarorane

Manado (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE, bersama Kepala Kantor Pertanahan Sitaro Mayheard Engel Lord Mogi, menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Tarorane.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Sitaro, Pemerintah Kecamatan Siau Timur, serta Pemerintah Kelurahan Tarorane.
Makainas mengatakan penyerahan sertifikat PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki.
“Kami berharap sertifikat ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga memberikan kepastian serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Plt Bupati.
Menurut dia, kepemilikan sertifikat tanah tidak hanya menjadi bukti administrasi kepemilikan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah yang dimiliki.
Penyerahan sertifikat PTSL tersebut sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Pemerintah daerah berharap program tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh dokumen legal atas kepemilikan tanah," kuncinya.
Pewarta : Stenly Gaghunting
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
