
Sitaro siapkan regulasi perlindungan penyandang disabilitas

Manado (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Kehadiran Plt bupati tersebut terkait dengan agenda tanggapan dan jawaban fraksi terhadap pendapat bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sitaro tersebut dipimpin Ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis, dan turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro Eddy Salindeho bersama jajaran pemerintah daerah.
Pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan peraturan daerah yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, serta pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi salah satu landasan dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh perlindungan serta kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah," kata Makainas.
Agenda rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah, sebelum Ranperda memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Pewarta : Stenly Gaghunting
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
