Logo Header Antaranews Manado

Evaluasi pemerintahan digital, Pemkab Sitaro petakan tantangan

Sabtu, 26 September 2026 18:06 WIB
Image Print
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sitaro, Novia Tamaka, mengikuti secara virtual Rapat Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Digital Tahun 2026, Kamis (24/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekda Sitaro. Antara/HO-Pemkab

Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sitaro terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui evaluasi kinerja pemerintah daerah digital yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sitaro, Novia Tamaka, mengikuti secara virtual Rapat Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Digital Tahun 2026, Kamis (24/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekda Sitaro.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis digital, sekaligus dilakukan proses penilaian melalui sesi interviu yang membahas berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan digital," kata Tamaka.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Sitaro Stanly C. F Tukunang menjelaskan, evaluasi tersebut merupakan evaluasi pertama yang dilaksanakan KemenPAN-RB dengan nomenklatur Evaluasi Indeks Pemerintahan Digital yang sebelumnya menggunakan nomenklatur Indeks SPBE.

"Ini adalah evaluasi pertama yang dilaksanakan Kemenpan RB dengan Nomenklatur Evaluasi Indeks Pemerintahan Digital yang sebelumnya Indeks SPBE," jelas Stanly.

Dia mengatakan, terdapat perubahan mendasar dalam penilaian kali ini. "Adanya perbedaan aspek penilaian dan indikator yang dievaluasi oleh tim asesor eksternal KemenPAN-RB," katanya.

Terkait dengan aspek utama yang menjadi perhatian, menurut dia, hampir semua aspek membutuhkan perhatian dalam pelaksanaan pemerintahan digital.

"Namun, aspek tersebut dapat disederhanakan mulai dari kebijakan atau aturan pemerintah digital, termasuk dokumen arsitektur dan peta rencana pemerintahan digital yang akan menjadi dasar perencanaan transformasi digital," ujarnya.

Selain itu, kualitas dan ketersediaan data juga menjadi perhatian, termasuk integrasi serta pertukaran data antar-sistem maupun antar-OPD.

Aspek lainnya adalah infrastruktur yang menjamin ketersediaan internet dan intranet secara merata. Menurut Stanly, hal tersebut bukan hanya berkaitan dengan kuantitas atau banyaknya BTS, tetapi juga kualitas jaringan yang memadai.

"Pemerintah daerah juga memastikan akan memperhatikan layanan digital atau aplikasi untuk layanan publik bagi masyarakat yang menjamin keamanan dan informasi data, serta pengembangan SDM digital," tukas dia.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya tidak dipungkiri terdapat sejumlah kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah. Salah satunya adalah konektivitas internet yang tidak merata karena disebabkan keadaan geografis hingga kualitas internet tiap wilayah berbeda.

Selain itu, masih kurangnya jumlah SDM dalam hal teknologi informasi dan komunikasi, dan ini menjadi kendala dalam penguatan pemerintahan digital di daerah.

Dia mengatakan pembangunan infrastruktur jaringan di Sitaro membutuhkan anggaran yang besar. Di sisi lain, keandalan listrik belum memadai dan kondisi tersebut turut mempengaruhi pengembangan infrastruktur serta layanan digital. "Kesenjangan literasi digital dimasyarakat juga menjadi kendala," katanya.

Namu demikian, kendala diatas bukan menjadi penghalang. Sebab setelah evaluasi tersebut, Stanly mengatakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro akan menyusun Dokumen Infrastruktur dan Peta Rencana Pemerintah Digital yang menjadi dasar perencanaan.

Dokumen tersebut akan diselaraskan dengan RPJMD Sitaro dan di dalamnya akan memuat peta terkait daerah blankspot maupun wilayah dengan kualitas jaringan lemah.

"Data tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk melakukan koordinasi serta membuat proposal kepada pemerintah pusat terkait pembangunan BTS, termasuk berkoordinasi dengan perusahaan operator telekomunikasi," tukas dia.

Upaya lainnya lanjut dia, adalah membangun kolaborasi antar-OPD untuk transformasi digital yang harus dilaksanakan pada layanan masing-masing.
Pemerintah daerah juga akan mendorong peningkatan kompetensi SDM digital melalui pendidikan dan pelatihan.

Dia menegaskan, pemerintah daerah akan membangun desain layanan publik untuk masyarakat yang murah, yaitu dengan mempermudah masyarakat mengurus dokumen dari wilayahnya secara digital.

"Penguatan pemerintahan digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut dapat mengintegrasikan layanan pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan data, serta memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat," kuncinya.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026