
BI perkuat peran TP2DD di Kepulauan Sitaro

Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memperkuat peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Hal ini sebagai wujud sinergi dan upaya bersama untuk percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah khususnya wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Joko Supratikto di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kabupaten Kepulauan Sitaro pada Semester II 2025 yang terus mengalami peningkatan dan telah memperoleh predikat “Digital”.
“Meskipun menunjukkan tren positif, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Diperlukan komitmen pimpinan daerah dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mempercepat implementasi ETPD,” tambah Joko.
Komitmen dan sinergi tersebut tercermin melalui penguatan kapasitas SDM, optimalisasi SPBE dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), pemberian insentif transaksi non tunai, serta penyusunan rencana aksi yang terukur.
“Secara umum, ETPD di Siau menunjukkan tren yang sangat baik dari 2024-2025, dengan selisih peningkatan di atas rata-rata kabupaten dan kota lain," katanya.
Namun demikian, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan dalam rangka memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Plt. Bupati Sitaro, Heronimus Makainas mengapresiasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara atas sinergi yang terjalin dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan di daerah tersebut.
Heronimus juga berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia dan Bank RKUD terus diperkuat guna mempercepat digitalisasi keuangan daerah.
Bupati menyampaikan tiga arahan utama. Pertama, perlunya penguatan strategi optimalisasi ETPD yang dilaksanakan secara terintegrasi pada aspek proses, output dan outcome.
Kedua, pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan sektor perbankan dalam mempercepat implementasi KKPD.
Ketiga, perluasan elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan karakteristik, kesiapan infrastruktur, serta pola perilaku pembayaran masyarakat.
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
