
TPAKD buka peluang ekonomi inklusif di Sitaro

Manado (ANTARA) - Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026–2030 yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai membuka peluang besar bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam memperkuat sektor pertanian, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah melalui ekosistem pembiayaan yang lebih terintegrasi.
Dalam paparan OJK pada Rapat Koordinasi Wilayah TPAKD di Manado, penguatan sektor jasa keuangan tidak lagi diarahkan sebatas penyaluran kredit, tetapi sebagai strategic enabler yang membangun ekosistem pembiayaan berbasis komoditas unggulan daerah dari hulu hingga hilir.
Kebijakan tersebut selaras dengan Misi Asta Cita Pemerintah dan RPJPN 2025–2045 yang menitikberatkan pada penguatan swasembada pangan, hilirisasi industri, serta kemandirian ekonomi masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Berdasarkan pemetaan OJK, komoditas unggulan Sulawesi Utara didominasi pala sebagai komoditas ekspor utama, disusul kelapa dan sektor perikanan tangkap seperti cakalang serta tuna.
Potensi tersebut dinilai sangat sesuai dengan karakteristik Kabupaten Kepulauan Sitaro yang dikenal sebagai penghasil Pala Siau berkualitas tinggi dengan kandungan minyak atsiri terbaik serta memiliki sumber daya perikanan yang melimpah.
Meski demikian, petani dan nelayan di Sitaro masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan akses pembiayaan formal, panjangnya rantai distribusi yang masih bergantung pada tengkulak, hingga minimnya fasilitas pengolahan pascapanen yang mampu meningkatkan nilai tambah produk.
Melalui Kebijakan Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK menghadirkan model Ekosistem Kemitraan Terpadu yang menghubungkan lembaga jasa keuangan, pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi, hingga perusahaan pembeli (offtaker) dalam satu rantai pembiayaan yang terintegrasi.
Skema tersebut menerapkan pendekatan finance-led growth dan financial deepening sehingga risiko pembiayaan dapat dikelola secara lebih terukur melalui kontrak offtake dan pendampingan teknis kepada pelaku usaha.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro, model tersebut membuka peluang bagi petani Pala Siau dan nelayan untuk terhubung langsung dengan industri pengolahan maupun eksportir di Sulawesi Utara dengan dukungan kepastian pasar dan modal kerja.
Roadmap TPAKD 2026–2030 juga mengusung empat misi utama, yakni penguatan infrastruktur digital dan titik akses layanan keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, penguatan kelembagaan TPAKD, serta peningkatan kapabilitas organisasi.
Dalam implementasinya, TPAKD akan difokuskan pada lima langkah strategis, yaitu optimalisasi roadmap, penyesuaian struktur organisasi, penguatan peran TPAKD Provinsi Sulawesi Utara sebagai koordinator wilayah, penyelarasan program kerja dengan RKPD, serta standardisasi pelaporan melalui platform SITPAKD.
Bagi wilayah kepulauan seperti Sitaro yang memiliki karakteristik daerah rawan bencana dan masuk kawasan 3T, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses layanan perbankan digital, memperbanyak agen Laku Pandai hingga ke kampung-kampung di Pulau Siau, Tagulandang, dan Biaro, serta memperluas penggunaan transaksi nontunai melalui QRIS guna menekan biaya logistik keuangan masyarakat.
Melalui penguatan akses keuangan dan ekosistem pembiayaan tersebut, pemerintah berharap produktivitas petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat terus meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pewarta : Stenly Gaghunting
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
