
BPJS Ketenagakerjaan-Pemkot Manado lindungi Juru Parkir

Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama pemerintah kota (pemkot) melindungi para juru parkir dan anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
"Hal ini kami lakukan guna memperkuat komitmen Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di Kota Manado," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Juwenly Jona Librata Soselisa, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan, Pemkot Manado memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Juru Parkir Dinas Perhubungan Kota Manado, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado dalam memastikan para pekerja sektor pelayanan publik memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian selama menjalankan tugasnya.
Selain kepada juru parkir, katanya, juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Tim Penggerak PKK Kota Manado, yang diterima langsung oleh Detty Emor selaku Pengurus PKK Kota Manado.
Perlindungan ini, katanya, menjadi wujud perhatian Pemerintah Kota Manado terhadap para kader PKK yang selama ini berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kota Manado bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.093 tenaga kerja, yang terdiri atas 63 Juru Parkir Dinas Perhubungan Kota Manado dan 1.030 kader PKK Kota Manado.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di berbagai sektor.
"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Manado yang terus memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari pelaku UMKM, pedagang pasar, juru parkir hingga kader PKK," katanya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Manado guna memperluas peserta bagi pekerja sektor formal maupun informal.
"Harapan kami, semakin banyak pekerja di Kota Manado yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial bukan sekadar manfaat ketika risiko terjadi, tetapi merupakan investasi bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya," jelasnya.
Sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Manado diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Kota Manado yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Momentum HUT Kota Manado yang ke-403 ini pun menjadi simbol bahwa kesejahteraan masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui hadirnya perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja.
Sebelumnya, pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Manado yang ke 403 Tahun, Wali Kota Manado Andrei Angouw, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Fahri Tane, tenaga kerja sektor UMKM dan Pedagang Pasar Binaan Kota Manado.
Santunan tersebut diterima secara langsung oleh ahli waris, Nurhayati Tanner, sebagai bentuk nyata kehadiran negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya saat menghadapi risiko sosial ekonomi.
Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
