Logo Header Antaranews Manado

Prabowo: Hukum tak boleh jadi alat kepentingan kelompok tertentu

Rabu, 1 Juli 2026 12:08 WIB
Image Print
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden/Maria Cicilia Galuh

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan politik.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa hukum harus menjadi tempat berlindung bagi masyarakat, terutama kelompok yang lemah. Menurutnya, sebagai negara hukum, pemerintah harus memastikan dapat memberikan perlindungan dan rasa keadilan untuk rakyatnya.

"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," ujar Presiden Prabowo pada upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Presiden Prabowo mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menjadikan hukum sebagai instrumen untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Ia juga menekankan agar para penegak hukum tidak melakukan diskriminasi serta penyalahgunaan wewenang.

"Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," tegas Presiden Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus memastikan masyarakat yang lemah memperoleh perlindungan, sementara bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya.

"Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," imbuh Presiden Prabowo.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026