Logo Header Antaranews Manado

Dirut RS Langowan: PP Tunas jawaban darurat kesehatan publik

Selasa, 31 Maret 2026 11:04 WIB
Image Print
Direktur RS Budi Setia Dr (Cand) dr James Komaling, M.Kes bersama keluarga, di Manado, Selasa (31/3/2026). ANTARA/Nancy L Tigauw.

Manado (ANTARA) - Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Budi Setia Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Dr James Komaling mengatakan kebijakan PP Tunas dari Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan jawaban darurat kesehatan publik saat ini.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Komdigi serta pemerintah pusat atas lahirnya PP Tunas. Ini adalah langkah berani, visioner, dan penyelamat generasi," kata James, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan selama ini ruang digital seperti "kebun binatang tanpa pagar" untuk anak-anak, namun dengan adanya PP Tunas ini negara hadir membangun pagar tersebut.

Dia menjelaskan sebagai tenaga medis fenomena penyakit yang meningkat saat anak tak terkontrol menggunakan gawai yakni gangguan mata dan kejiwaan.

Ia mengatakan gangguan mata miopia (rabun jauh) meningkat drastis pada anak usia dini karena paparan layar dekat terus-menerus. Juga keluhan mata kering, kelelahan mata digital, dan peningkatan risiko kerusakan retina jangka panjang.

"Saya sudah temui anak usia 7 tahun dengan minus 4 dioptri," katanya.

Gangguan kejiwaan pada anak dan remaja juga mengalami peningkatan ditandai dengan kecemasan berlebihan, depresi, gangguan tidur, hingga muncul pikiran untuk menyakiti diri sendiri.

Media sosial sering memicu "social comparison yang toxic", perundungan digital, dan tekanan untuk tampil sempurna.

"Banyak remaja datang ke saya dengan keluhan tidak pernah merasa cukup baik," katanya.

Pada balita, katanya, terjadi "speech delay" atau keterlambatan bicara, karena anak lebih banyak menatap layar daripada menatap bibir orang tua.

James menjelaskan yang lebih bahaya lagi gejala mirip autis (pseudo-autism) yakni kehilangan kontak mata, tidak merespon nama, lebih nyaman dengan gawai.

Tantrum berat dan sulit diatur, ledakan emosi saat gawai diambil. Gangguan konsentrasi dan hiperaktivitas, otak terbiasa dengan stimulasi digital cepat.

"Ini darurat kesehatan publik. PP Tunas adalah jawaban yang tepat," jelasnya.

Ia berharap perlunya aturan turunan yang jelas, mudah dimengerti, dan bisa dilaksanakan semua lapisan masyarakat.

"Saya minta adanya aturan turunan PP Tunas yang bahasa dan prosedurnya mudah dipahami lintas pendidikan," katanya.

Direktur mengatakan tidak hanya memblokir akun, tapi ada adendum khusus untuk 10 aplikasi teratas di Indonesia yang berbahaya (algoritma adiktif, konten pendek tanpa batas).

Menyediakan alur kontrol jelas untuk orang tua, misalnya dashboard sederhana di ponsel orang tua.

Perlu adanya sanksi tegas untuk membina untuk orang tua yang lalai.

"Sanksi tegas namun membina, peringatan disertai konseling wajib, kelas literasi digital parenting, dan sanksi administratif ringan jika berulang. Tujuannya menyadarkan, bukan sekadar menghukum," jelasnya.

Kemudian, katanya, edukasi terbuka harus ditunjang semua pemangku kepentingan.

"Edukasi tidak bisa sendiri. Saya ajak organisasi profesi IDAI, PAPDI, PDSKJI, PERDAMI – dokter mata, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, PKK hingga tingkat RT/RW. Keluarga adalah benteng terakhir," katanya.

Platform digital, penyedia layanan internet, dan perusahaan harus ikut bertanggung jawab. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Jangan biarkan PP Tunas hanya jadi peraturan di atas kertas.





Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026