Manado, (ANTARA Sulut) - Lima anggota Polda Sulawesi Utara (Sulut) dipecat karena menjadi terduga pelanggar penggelapan barang bukti kasus pencurian uang BNI Cabang Manado beberapa waktu lalu, mendapatkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
"Lima dari sebelas terduga pelanggar yang telah menjalani sidang putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat(PTDH)," kata Ketua Komisi sidang KKEP Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Jusuf Setiady, di Manado, Kamis.
Jusuf Setiady mengatakan, dari lima terduga pelanggar tersebut yang disidangkan,Rabu (25/2),tiga anggota diantaranyamendapatkan putusan PTDH.
"Pelaksanaan sidang pada hari ini dua anggota sanksi putusannya juga PTDH," kata Setiady juga Kabid Propam Polda Sulut.
Kedua terduga terlapor yang mendapatkan putusan PTDH hari ini masing-masing Bripda BH dan Brigadir HJ
Jusuf Setiady mengatakan, sidang pembacaan putusan dilaksanakan hari ini hanya dua terduga pelanggar.
"Berkas dibacakan hari ini cukup tebal sehingga untuk membacakannya cukup panjang. Untuk enam terduga pelanggar lainnya segera menyusul," katanya.
Terkait dengan putusan PTDH terhadap lima anggota polisi tersebut, Jusuf Setiady mengatakan, kelimanya menyatakan mengajukan banding.
Setelah diputus , selama tiga hari diberikakn kesempatan kepada para terduga pelanggar untuk berkonsultasi dengan pendamping guna menyampaikan memori banding.
"Kelima terduga pelapor yang sudah diputus itu mempunyai hak untuk banding," katanya.
Kelima terduga pelanggar yang sudah diputus PTDH masing-masing Bripda BH, Brigadir HJ, Briptu H, Brigadir JM dan Brigadir RL.
Berita Terkait
Polda Sulut gelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri
Sabtu, 20 April 2024 5:11 Wib
Dokkes Polda Sulut bagikan masker di lokasi pengungsian erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 20:24 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib
Polda Sulut kirim personel dan logistik bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib
Puspen TNI: Pengemudi arogan pakai pelat dinas TNI palsu ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Polda Sulut turunkan ratusan personel pengamanan Pawai Takbiran
Selasa, 9 April 2024 22:25 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib