Solo (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto siap menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung, sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi CPO (crude palm oil) dengan tersangka tiga korporasi.
"Hadir, hadir," jawab Airlangga di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7/2023).
Pemeriksaan dijadwalkan oleh pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli 2023.
Airlangga menghadiri puncak perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu petang. Dia menerangkan, usai acara langsung kembali ke Jakarta.
"iya (ke Jakarta)," ujar dia.
Airlangga mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan besok. Dia hanya akan siapkan bekal untuk makan siang
"Pembekalan kan kalau mau makan siang," ujar dia.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.
"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).
Ketut mengatakan, dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.
Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.
"Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Airlangga Hartarto siap diperiksa Kejaksaan Agung
Berita Terkait

Paulus Waterpauw dilantik sebagai Ketua DPD Golkar Papua Barat
Senin, 27 November 2023 11:48 Wib

Bahas pemenangan pemilu 2024, Golkar kumpulkan 1.117 bakal calon kepala daerah
Selasa, 21 November 2023 21:14 Wib

Prabowo mengaku belajar sama Jokowi soal politik
Selasa, 7 November 2023 5:48 Wib

Pemerintah bebaskan PPN untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar
Selasa, 24 Oktober 2023 15:41 Wib

Golkar usulkan Gibran jadi cawapres untuk Prabowo saat Rapimnas
Sabtu, 21 Oktober 2023 15:22 Wib

Prabowo hadiri syukuran HUT Ke-59 Partai Golkar
Jumat, 20 Oktober 2023 16:32 Wib

Prabowo: Partai Golkar pembela Pancasila
Jumat, 20 Oktober 2023 16:27 Wib

Airlangga Hartarto sebut sosok bakal capres yang dimaksud Jokowi sangat jelas
Sabtu, 14 Oktober 2023 16:54 Wib