Manado, 8/5 (AntaraSulut) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Sinyo Harry Sarundajang diundang menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi KPK SIPS dan DPR di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin 12 Mei 2014.
"Gubernur Sarundajang akan membawakan materi tentang keberhasilan dan tantangan SIPS di Sulut," kata Kabag Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumndong di Manado, Kamis.
Disamping itu SHS juga akan menjadi penanggap terhadap materi yang disampaikan KPK yakni memberantas penyimpangan barang dan jasa, kata Kumendong.
Hal itu tersebut merupakan kesempatan langka karena diundang langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebuah lembaga yang telah teruji integritasnya dalam penegakan hukum di Indonesia.
Disamping itu biasanya yang diundang memberikan materi dan menjadi penanggap adalah instansi atau daerah yang dapat dijadikan `best practice` dalam pengelolaan barang dan jasa.
Hal ini tentunya menjadi kebanggaan bagi daerah karena pengelolaan barang dan jasa di daerah ini mendapat pengakuan tersendiri dari KPK sehingga pengalaman dalam pengelolaan ini dapat di share ke daerah yang lain, kata Kumendong.***1***
Berita Terkait
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib
Gubernur Sulut sebut RPJPD-RKPD jadi acuan susun visi dan misi
Rabu, 24 April 2024 22:53 Wib
Bandara Samrat Manado tingkatkan kualitas layanan pascaerupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 22:50 Wib
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara gagalkan pengiriman 10 kg emas
Rabu, 24 April 2024 22:49 Wib