Manado, 6/5 (AntaraSulut) - Sekretaris Provinsi Slawesi Utara Ir Siswa R Mokodongan mengatakan, pemerintah akan mempercepat penerbitan peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) empat kabupaten di daerah tersebut.
"Keempat kabupaten yang direncanakan punya Perda RTRW yakni Kepulauan Talaud, Sangihe, Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Mokodongan saat membuka Workshop legalisasi percepatan serta penyelesaian Perda RTRW kabupaten/kota se-Sulut di Manado, Selasa.
Mokodongan mengatakan, untuk keempat kabupaten tersebut telah mendapat SK Gubernur Tentang Evaluasi Raperda RTRW.
Sementara untuk Kabupaten Minahasa, masih dalam tahap penelitian untuk mendapatkan persetujuan gubernur, begitu pula Minahasa Selatan (Minsel) masih berproses di biro hukum, sedangkan status Raperda RTRW Kota Manado tinggal menunggu persetujuan DPRD Kota Manado.
Dikatakannya dari 15 kabupaten/kota di Sulut tinggal satu daerah yang masih ketinggalan yaitu Kotamobagu, yang belum di evaluasi Gubernur karena masih menunggu persetujuan DPRD setempat, jelas Mokodongan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini RTRW Kotamobagu sudah mendapat persetujuan dari Gubernur," kata salah satu putra terbaik Bumi Totabuan.
Sekda Mokodongan mengatakan, rasa optimismenya pada tahun ini delapan Raperda RTRW akan segera diperdakan, sehingga bisa memilki payung hukum dalam hal memanfaatkan ruang di sulut, dan kepastian hukum bagi pemerintah, swasta dan masyarakat khususnya terkait dengan perijinan administrasi pertanahan.
"Selaku Ketua BKPRD Provinsi Sulut memberi apresiasi atas segala usaha Tim BKPRD Provinsi maupun Tim BKPRD kabupaten/kota yang telah bekerja keras sehingga kita telah memiliki Perda RTRW Provinsi dan 7 Perda kabupaten/kota," kata Mokodongan
Penantian sejak tahun 2009, maka pada 17 Maret 2014 Provinsi Sulut bisa memiliki Perda Nomor 1 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut. Demikian juga sebelumnya, terdapat tujuh kabupaten/kota yang telah lebih dahulu memiliki Perda RTRW, yaitu Minut, Tomohon, Mitra, Bolmut,Bitung, Biltom dan Bolsel.
Kegiatan ini digelar Dinas PU Sulut berlangsung di Swissbelhotel Maleosan Manado, turut dihadiri Kabid Tataruang Dinas PU DR Lini Tambayong ST MSi serta Kasie Pembinaan Penataruang Ir Danny Kaurow MT.***1***
Berita Terkait
Kemenag Kalbar studi tiru Perda Haji di Sulut
Selasa, 21 November 2023 10:44 Wib
Kakanwil Kemenag harap DPRD terbitkan perda haji Sulut
Kamis, 26 Oktober 2023 5:10 Wib
Kemenag Sulut serahkan naskah rancangan perda haji ke DPRD
Rabu, 11 Oktober 2023 3:48 Wib
Kakanwil Kemenag tingkatkan sosialisasi Perda Haji kepada FKMT
Senin, 2 Oktober 2023 21:15 Wib
Kakanwil Kemenag minta dukungan FKUB wujudkan perda haji Sulut
Jumat, 22 September 2023 21:50 Wib
Kanwil Kemenag sosialisasi perda haji di Minahasa
Jumat, 15 September 2023 10:07 Wib
Kanwil Kemenag tingkatkan sosialisasi Perda Haji pada BTM di Manado
Selasa, 12 September 2023 6:50 Wib
Irjen Kementan mengajak daerah adopsi perda lindungi lahan pertanian
Jumat, 8 September 2023 23:17 Wib