Sangihe, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, melalui Penjabat Bupati, Rinny Tamuntuan, telah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari 'Masamper'.
Didampingi badan adat, acara penetapan hari Masamper berlangsung di kompleks pelabuhan Tua Tahuna, Selasa, yang dihadiri ribuan penyanyi dari setiap kecamatan yang ada di daerah itu.
Selain menetapkan hari Masamper, kehadiran 6.921 penyanyi Masamper juga berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
“Momentum perayaan HUT proklamasi kemerdekaan RI ke-77, tahun 2022 ini, telah ditetapkan Masamper sebagai budaya milik milik Masyarakat Sangihe," kata Rinny Tamuntuan.
Menurut Tamuntuan selain Masamper, juga musik 'Tagonggong' dan musik 'Lide' sudah dipatenkan menjadi hak milik Kabupaten Sangihe.
Dia mengatakan, Masamper sendiri saat ini sudah menjadi salah satu atraksi budaya, tidak hanya di Kabupaten Sangihe, tapi sudah sampai di Provinsi bahkan nasional serta internasional.
"Masamper harus dipatenkan sebagai budaya masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Kementrian Hukum Dan HAM Sulawesi Utara, agar budaya Masamper tidak dapat diklaim oleh daerah lain," kata dia.
Berita Terkait
PVMBG sebut Gunung Awu di Sangihe Sulut naik status jadi siaga
Rabu, 17 April 2024 11:17 Wib
Badan Geologi minta masyarakat tidak dekati kawah Gunung Awu di Sangihe
Minggu, 7 April 2024 21:07 Wib
Badan Geologi: Potensi bahaya Gunung Awu di Sangihe erupsi magmatik eksplosif
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Badan Geologi: Aktivitas vulkanik Gunung Awu di Sangihe meningkat
Rabu, 3 April 2024 20:49 Wib
BMKG prediksi kecepatan angin tertinggi perairan Sangihe-Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 2:23 Wib
Kemenag lakukan penguatan rohani warga binaan Lapas Enewawira Sangihe
Sabtu, 2 Maret 2024 7:10 Wib
PLN berhasil jaga pasokan listrik selama Pemilu di wilayah kepulauan Sulut
Jumat, 16 Februari 2024 5:49 Wib
BMKG: Waspadai gelombang empat meter di perairan Sangihe dan Talaud
Minggu, 28 Januari 2024 23:51 Wib