Manado (ANTARA) - Kepolisian Resor Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tiga pria terduga pelaku tindak pidana perusakan sebuah kendaraan roda empat yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.
"Ketiga pelaku ini diamankan saat berada di sekitar Kakaskasen dan Woloan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan ketiga terduga pelaku masing-masing CA 20 tahun, DK 17 tahun dan AL 18 tahun, melakukan tindakan perusakan tersebut karena sebelumnya marah melihat perlakuan korban Andreas, terhadap seorang perempuan.
"Saat sedang menikmati minuman keras di salah satu rumah warga, para pelaku merasa kesal dan marah melihat korban menarik paksa seorang perempuan ke dalam mobil korban. Para pelaku pun menegur korban namun tidak digubris, akhirnya aksi perusakan dilakukan," katanya.
Para pelaku melakukan perusakan mobil dengan cara memukul kendaraan korban dengan menggunakan bambu dan balok yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.
"Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban mengalami kerusakan di bagian sebelah kanan, dan pintu depan bagian kanan serta kaca spion sebelah kanan pecah," katanya.
Saat ini para terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib
Wali Kota Tomohon luncurkan TIFF 2024
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Pelaku UMKM Destinasi Wisata Air Terjun Tekaan Telu terima CSR
Jumat, 19 April 2024 11:13 Wib
Wali Kota Tomohon minta ASN untuk sukseskan TIFF dan Pilkada
Kamis, 18 April 2024 1:42 Wib