Manado (ANTARA) - Penduduk yang bekerja sebagai buruh masih mendominasi tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Utara hingga Februari 2022.
"Berdasarkan status pekerjaan utamanya, penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, pegawai pada Februari 2022 masih mendominasi komposisi tenaga kerja di Sulawesi Utara," kata Kepala BPS Sulut Asim Saputra di Manado, Jumat.
"Pekerja buruh yaitu sebesar 34,87 persen, diikuti oleh berusaha sendiri 30,24 persen, dan berusaha dibantu buruh tidak tetap 11,42 persen," kata Asim.
Dia mengatakan dibandingkan Februari 2021, status pekerjaan yang mengalami penurunan tertinggi yaitu pekerja keluarga 0,61 persen poin.
Apabila dibandingkan Februari 2020, katanya, penurunan terjadi pada status berusaha dibantu buruh tetap dan status buruh/karyawan/pegawai masing-masing sebesar 1,59 persen poin dan 4,09
persen poin.
Berdasarkan status pekerjaan utama tersebut, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal.
Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal atau berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Pada Februari 2022, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 746,47 ribu orang (62,88 persen), sedangkan yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 440,60 ribu orang (37,12 persen).
Penduduk bekerja di kegiatan informal pada Februari 2022 naik sebesar 0,06 persen poin jika dibandingkan Februari 2021, dan naik sebesar 5,68 persen poin jika dibandingkan dengan Februari 2020.