Manado, (ANTARA Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Sulawesi Utara, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 daerah itu.
"Semua komisi di DPRD Manado setuju dengan usulan pemerintah atas perubahan APBD 2013," kata Ketua DPRD Manado, Danny Sondakh di Manado, Selasa.
Danny mengatakan dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka target pendapatan Manado yang pada APBD 2013 (induk) yang ditetapkan sebesar Rp1.000,64 miliar naik 18,39 persen menjadi Rp1.184,64 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian belanja daerah yang semula ditargetkan Rp1.000,64 miliar naik 28,19 persen menjadi Rp1.282,74 miliar yang terdiri atas belanja langsung dan tidak langsung. Belanja tersebut sudah termasuk penambahan untuk biaya sejumlah program pemerintah mulai dari pembangunan fisik sampai kesehatan dan pendidikan.
Danny mengatakan meskipun menyetujui perubahan anggaran tersebut, tetapi hampir semua komisi memberikan catatan kepada pemerintah, sebagai koreksi untuk perbaikan dalam pelaksanaan anggaran.
"Secara umum, dalam APBD Perubahan 2013 tersebut ada satuan kerja perangkat daerah yang mendapatkan tambahan anggaran, namun ada pula yang tidak," katanya.
Wali Kota Manado, Vicky Lumentut menyampaikan terima kasih kepada DPRD Manado yang sudah membahas usulan tersebut bersama dengan seluruh SKPD di Manado.
"Usulan perubahan anggaran tersebut kami sampaikan mengingat pentingnya penambahan biaya untuk membiayai program pemerintah yang tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga Manado," kata Vicky.
Ia mengatakan salah satu perubahan yang diusulkan adalah penambahan dana untuk Program Universal Coverage di Dinas Kesehatan Manado karena memang biaya yang harus dikeluarkan pemerintah cukup besar untuk menanggung kesehatan warga Manado.
Setelah pembahasan tersebut, perubahan anggaran tersebut akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan gubernur, setelah itu baru dikembalikan menjadi peraturan daerah (perda) dan dilembardaerahkan. ***3***
(T.KR-JHB/B/A039/A039) 10-09-2013 08:12:43
Berita Terkait
Sejak erupsi Gunung Ruang Tagulandang, Tim SAR belum terima aduan korban jiwa
Jumat, 19 April 2024 4:55 Wib
626 warga Tagulandang dievakuasi tim SAR setelah Gunung Ruang meletus
Jumat, 19 April 2024 4:53 Wib
Basarnas Manado tambah personel penanganan letusan Gunung Ruang Sitaro
Jumat, 19 April 2024 4:51 Wib
Ampera Business Lunch jelajahi kuliner nusantara di Four Point Manado
Kamis, 18 April 2024 16:40 Wib
Pemkot Manado imbau warga gunakan masker antisipasi abu Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 16:33 Wib
Pangdam XIII/Merdeka berangkatkan Satgas penanggulangan bencana alam ke Sitaro
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
Maskapai jadwalkan kembali tiket penerbangan dari Manado
Kamis, 18 April 2024 15:23 Wib
Pertamina pastikan BBM dan operasional aman pasca erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 15:21 Wib