Manado (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana umum (Jampidum) menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) terkait kasus penganiayaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Edy Birton, di Manado, Sabtu, mengatakan, telah melaksanakan ekspose perkara restorative justice secara virtual dengan Jampidum Kejaksaan RI.
"Perkara restorative justice tersebut berasal dari Kejari Minsel dengan perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Stinky Manopo yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP," katanya melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk.
Ekspose tersebut dilakukan Kajati Sulut Edy Birton, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Jefrry P. Maukar, Koordinator Anthony Nainggolan, dan Kasi Kamnegtibum Yudi Aryanto, dan Kasi Oharda Cherdjariah.
Ia mengatakan dari perkara tindak pidana umum yang dilakukan restorative justice tersebur, Jampidum Dr Fadil Zumhana memberikan persetujuan untuk dilakukan restorative justice dan selanjutnya akan dilakukan penghentian penuntutan oleh Kejari Minsel.
Perkara tindak pidana tersebut dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan restorative justice oleh karena telah memenuhi syarat, seperti tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Kemudian tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, tersangka dan korban telah melakukan perdamaian di hadapan penuntut umum yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan keluarga tersangka.
Ekspos restorative justice dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Eskpose restorative justice dilaksanalan secara virtual ini juga diikuti Kepala Kejari Minsel Budi Hartono, bersama Kasi Pidum Kejari Minsel
Berita Terkait
DPR setujui RUU ASN jadi undang-undang
Selasa, 3 Oktober 2023 16:18 Wib
PKS akan setujui duet Anies-AHY pada Pilpres 2024
Jumat, 11 Agustus 2023 6:15 Wib
Jampidum setujui.penghentian penuntutan perkara di Kejari Minahasa
Rabu, 27 Juli 2022 23:30 Wib
DPR setujui anggaran Rp1,8 triliun di 2023
Jumat, 10 Juni 2022 14:34 Wib
DPRD Depok setujui dua Raperda usulan pemkot tentang protokol kesehatan
Rabu, 18 Mei 2022 10:19 Wib
DPR setujui SOTK baru Kemensos dengan anggaran sebesar Rp78 triliun
Kamis, 14 April 2022 12:47 Wib
RUPST CIMB Niaga setujui laporan keuangan tahunan dan bagi dividen 60 persen
Sabtu, 9 April 2022 15:14 Wib
Jepang setujui larangan ekspor mobil mewah ke Rusia sebagai sanksi
Selasa, 29 Maret 2022 11:14 Wib