Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kembali menangkap dua orang pria dan satu wanita yang kedapatan membawa dan menjual narkotika jenis ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo di Pontianak, Senin mengatakan, bahwa pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh jajarannya.
"Jadi pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi barang haram tersebut dan langsung kami tindaklanjuti," katanya.
Ketiga tersangka yang ditangkap, yakni masing-masing berinisial RJ, SM dan PIW yang ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RJ, SM dan PIW, ditemukan barang bukti berupa dua klip plastik yang masing-masing klip berisi 10 butir pil ekstasi seberat 4,57 gram dan 13 butir pil ekstasi seberat 5,99 gram.
Selain barang bukti narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah tas hitam, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia menegaskan akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.
Atas perbuatannya ketiga tersangka diancam pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun, atau paling lama 20 tahun, katanya.
Berita Terkait
Kemenag Kalbar studi tiru Perda Haji di Sulut
Selasa, 21 November 2023 10:44 Wib
Negara Hadir, Lebih Dari 5 Ribu Warga Kurang Mampu di Kalbar Kini Nikmati Listrik PLN
Kamis, 29 September 2022 21:49 Wib
PKK bersama BNN Kalbar cegah penyalahgunaan narkotika pada keluarga
Senin, 6 Juni 2022 14:21 Wib
Polda Kalbar: Masyarakat terkena tembakan peluru hampa alami luka ruam kulit
Senin, 30 Mei 2022 8:55 Wib
GAPKI Kalbar sambut baik dicabutnya larangan ekspor CPO
Jumat, 20 Mei 2022 10:02 Wib
Polda Kalbar terjunkan 3.056 personel taktis untuk amankan Idul Fitri
Jumat, 22 April 2022 14:36 Wib
Operasi Ketupat Kapuas turunkan 3.056 personel gabungan
Jumat, 22 April 2022 12:23 Wib
Kajati Kalbar mengharapkan penasihat hukum Herkulanus Lidin paham tugas jaksa
Selasa, 12 April 2022 8:21 Wib