Manado (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat penting untuk menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada akhir tahun 2021.
"Keberhasilan PPKM level 3 pada akhir tahun sangat tergantung dengan kesiapan pemda dan masyarakat," kata Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Penetapan PPKM Level 3 pada akhir tahun oleh pemerintah bertujuan untuk mencegah terbentuknya kerumunan, mengatur mobilitas masyarakat, serta mendisiplinkan protokol kesehatan yang menjadi perhatian menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.
"Kebijakan PPKM level 3 di seluruh Tanah Air yang direncanakan pemerintah merupakan upaya agar seluruh provinsi di Indonesia tetap melakukan pengendalian COVID-19 meski pada suasana Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," ucap dia.
Realisasi kebijakan pengendalian COVID-19 menjelang masa libur akhir tahun yang telah ditetapkan, akan sangat bergantung pada pelaksanaan oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah.
Pengalaman lonjakan kasus positif COVID-19 di Indonesia telah membuktikan bahwa pada setiap masa liburan, akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat yang menyebabkan lonjakan penularan COVID-19 di Tanah Air beberapa pekan setelahnya.
Oleh karena itu, konsistensi para pemangku kepentingan di setiap daerah, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam menerapkan kebijakan tersebut akan sangat menentukan tingkat penularan COVID-19 pada akhir tahun ini.
Di sisi lain, tambah Rerie, pemahaman masyarakat terhadap strategi pengendalian penyebaran COVID-19 yang diterapkan pemerintah juga sangat penting.
Tanpa kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dan masyarakat di setiap daerah dalam menerapkan kebijakan itu, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini, sulit untuk mendapatkan hasil yang baik.
Karena itu, tegas Rerie, kesiapan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan PPKM level 3 pada masa perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan sangat penting.
"Sehingga, pada saat kebijakan tersebut berlaku, pelaksanaan di lapangan bisa efektif mengendalikan penyebaran COVID-19 di Tanah Air," tutur Rerie.
Berita Terkait
PVMBG naikkan status Gunung Ruang jadi 'Awas' atau Level IV
Rabu, 17 April 2024 22:23 Wib
PVMBG: Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro meletus
Rabu, 17 April 2024 9:21 Wib
Ponsel pintar Redmi A3 rilis di Indonesia kisaran Rp1,1 jutaan
Rabu, 21 Februari 2024 14:17 Wib
Samsung Galaxy A15 hadir di Indonesia dengan performa kencang
Selasa, 30 Januari 2024 16:32 Wib
Balai Pemantauan: Empat gunung api di Sulut berstatus waspada
Selasa, 9 Januari 2024 22:07 Wib
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Thin and Light Entry-Level terbaik
Selasa, 19 Desember 2023 22:38 Wib
Gunung Api Karangetang masih berstatus Siaga Level III
Senin, 27 November 2023 20:49 Wib
Harga emas Antam sudah di level Rp1.072.000/gram
Kamis, 12 Oktober 2023 9:23 Wib