Manado, (Antara Sulut) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Amir Syamsuddin melantik Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara I wayan Sukerta menggantikan Ambeg Paramarta.
"Mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah," kata menteri saat memberikan sambutan pelantikan di Manado, Senin.
Menteri mengatakan, setiap perpindahan tugas dan area kerja akan memperkaya pengalaman setiap pegawai dalam beradaptasi dengan lingkungan sehingga membantu pembinaan karier seorang pegawai.
Di sisi lain, menteri memuji kepemimpinan Paramarta yang dalam rentang waktu tujuh bulan menjabat, mampu menunjukkan seorang birokrat yang handal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memajukan dan mengembangkan Kanwil Kemenkumham Sulut.
"Kakanwil sebelumnya sukses membangun sarana fisik yang semakin representatif sehingga membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan sumberdaya manusia, serta mampu berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata menteri seraya berharap, Sukerta meneruskan karya-karya yang telah dilakukan pejabat sebelumnya.
Dia mengatakan, banyak harapan dan tantangan yang harus dihadapi dalam melaksanakan tugas yang baru di antaranya pelaksanaan reformasi birokrasi, serta pembentukan wilayah bebas korupsi (WBK).
Tantangan lainnya adalah peningkatan pelayanan publik, mengoptimalkan peran pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu serta meningkatkan pelayanan serta pengawasan terhadap orang asing.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Djouhari Kansil mengatakan, sampai saat ini Kanwil Kemenkumham Sulut telah banyak membantu pemerintah daerah dalam optimalisasi kinerja melalui penerapan fungsi kontrol di bidang hukum dan HAM yang menjadi tugas utamanya.
Dia menambahkan, banyak terobosan-terobosan cerdas yang telah dilakukan dalam memberikan pendampingan bagi penegakan hukum dan HAM yang lebih baik, lebih bermakna dan lebih berwawasan hukum.
"Pendampingan atau bantuan seperti ini telah mendorong pemerintah daerah menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat," katanya.
Ambeg Paramarta telah mendapat tugas baru sebagai Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, sedangkan I wayan Sukerta sebelumnya bertugas di Direktorat Pemasyarakatan. @antarasulutcom.