Manado (ANTARA) - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua orang pria bernisial W (24) dan I (23) yang diduga terlibat kasus pencurian 12 unit kendaraan roda dua di sejumlah wilayah provinsi ini.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Mulkaifin, di Kendari, Rabu, mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Anduonohu dan wilayah Kelurahan Kandai, Kota kendari, sekitar pukul 14.00 WITA.
Dia menyampaikan, tim jatanras mengamankan barang bukti 12 unit kendaraan roda dua dari para tersangka yang merupakan hasil operasi kegiatan jalanan yang digelar Ditreskrimum Polda Sultra,
"Jadi dari hasil operasi kegiatan jalanan, kami mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 12 unit kendaraan roda dua. Dari tersangka W diamankan enam barang bukti, dan tersangka I juga diamankan enam barang bukti," katanya pula.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tajun dan minimal lima tahun penjara.
Selain kendaraan, dari operasi kegiatan jalanan yang digelar Ditreskrimum Polda Sultra, polisi juga mengamankan 10 orang lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
"Namun ke 10 orang tersebut kita hanya lakukan pembinaan agar tidak melakukan kesalahannya lagi membawa sajam, karena itu bisa memicu hal-hal yang tidak di inginkan di jalanan," katanya.
Saar ini barang bukti belasan kendaraan roda dua termasuk senjata tajam diamankan di Ditreskrimum Polda Sultra.
Berita Terkait
Pemuda pengedar satu kilogram narkotika asal Konawe terancam pidana mati
Senin, 13 Maret 2023 14:12 Wib
Polda Sulawesi Tenggara sita 10 ton BBM ilegal solar asal Sulsel
Selasa, 7 Maret 2023 13:01 Wib
Komisi III DPR meminta BNN Sultra utamakan kejar bandar narkoba
Kamis, 23 Februari 2023 7:23 Wib
Presiden Jokowi berikan HP baru kepada Sabrila yang mengejarnya di Sultra
Rabu, 28 September 2022 20:29 Wib
Dukung Kebijakan Hilirisasi Minerba, PLN Suplai Listrik 260 MVA ke Smelter Nikel di Sulsel dan Sultra
Sabtu, 17 September 2022 11:22 Wib
Polda Sultra tangkap 3 tersangka sindikat kecurangan seleksi CASN
Selasa, 26 April 2022 10:25 Wib
Pemprov Sultra siapkan dana sebesar Rp78 miliar bayar THR ASN
Jumat, 22 April 2022 8:44 Wib
KPID Sultra dorong penyelenggara MUX segera salurkan bantuan STB
Rabu, 20 April 2022 15:22 Wib