Manado (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya Aceh melakukan upaya somasi, terhadap seorang pengguna akun media sosial Facebook berinisial AA karena diduga melakukan pelecehan profesi kewartawanan.
"Kami sengaja melakukan upaya somasi, agar hal ini menjadi pembelajaran kepada pengguna media sosial," kata Ketua PWI Nagan Raya Aziz Saputra kepada wartawan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat.
Ia mengatakan upaya tersebut dilakukan agar ke depan semua pihak termasuk pengguna sosial agar tidak sembarangan melakukan pelecehan profesi kewartawanan.
Adapun bentuk pelecehan tersebut, kata dia, pengguna sosial media berinisial AA diduga menuduh profesi wartawan akan lebih mudah melakukan tindak pidana korupsi, apabila seorang oknum wartawan menjabat kepala desa.
Dengan ada komentar tersebut, kata Aziz, pihaknya merasa dirugikan dengan kata-kata yang dilontarkan tersebut di media sosial oleh pemilik akun Facebook berinisial AA.
"Kami memberi waktu selama 1x24 jam kepada AA agar meminta maaf melalui media sosial dan media massa, atas ucapannya yang merugikan kami," kata Aziz menegaskan.
Aziz Saputra mengatakan apabila upaya somasi tersebut tidak digubris, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat.
Berita Terkait
Larangan bawa handphone ke bilik suara harus ditaati
Selasa, 13 Februari 2024 21:32 Wib
Perayaan Valentine dilarang di Aceh Besar karena bertentangan syariat Islam
Rabu, 7 Februari 2024 11:47 Wib
Sandiaga kampanyekan Ganjar-Mahfud di Aceh
Selasa, 28 November 2023 9:24 Wib
Hari pertama kampanye, Ganjar-Mahfud akan ke Aceh dan Papua
Senin, 27 November 2023 11:42 Wib
Ketua KPK mengaku tidak akan hindari pemeriksaan di Polda Metro
Kamis, 9 November 2023 19:37 Wib
PWI dan IJTI ggalang donasi Palestina di PKA
Rabu, 8 November 2023 5:32 Wib
Ambulans bawa pasien hamil terjun ke sungai
Senin, 30 Oktober 2023 12:39 Wib
Atlet Triathlon Sulut Kimi Kaunang Lolos PON Aceh 2024
Kamis, 31 Agustus 2023 10:29 Wib