Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membekuk mantan dosen yang menjadi buronan selama delapan tahun setelah menjadi kasus terpidana korupsi program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa tahun 2007 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali mengatakan terpidana buron sejak 2013 itu diketahui bernama Lilik Karnaen yang kini berusia 64 tahun. Dia dibekuk pada Selasa pukul 05.30 WIB di sebuah hotel di Kota Bandung.
"Terpidana atas nama Lilik Karnaen telah diamankan oleh tim Intelejen Kejati Yogyakarta bersama Kejati Jabar dan Kejari Kota Bandung," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Adapun kontruksi perkaranya, Lilik diduga melakukan pemotongan terhadap dana bantuan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa tahun 2007 hingga menimbulkan kerugian negara Rp911.250.000.
Menurut Dodi, Lilik telah menjadi terpidana setelah perkaranya diputuskan oleh Makahkamah Agung pada tahun 2013 melalui putusan Nomor : 188 K/Pid. Sus/2013.
Putusan itu menyatakan terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
"Terpidana telah divonis empat tahun penjara dengan denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Dodi.
Dodi mengatakan kini buronan delapan tahun yang sudah ditangkap itu akan diserahkan ke tim Kejati Yogyakarta untuk selanjutnya dilakukan eksekusi.
Berita Terkait
Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra maju Pilkada Jabar
Jumat, 12 April 2024 7:03 Wib
Wali Kota Tomohon buka puasa bersama warga Kampung Jawa
Sabtu, 6 April 2024 17:04 Wib
Tuban Jawa Timur diguncang gempa bumi 6magnitudo
Jumat, 22 Maret 2024 17:20 Wib
Cawapres Gibran akan memilih di Solo
Senin, 12 Februari 2024 10:59 Wib
Cawapres Gibran minta relawan jaga TPS sampai malam
Jumat, 9 Februari 2024 22:58 Wib
Dukungan 140 ponpes di Jabar untuk AMIN, Muhaimin apresiasi
Jumat, 9 Februari 2024 5:02 Wib
Presiden: Akmil TNI harus beradaptasi dengan perubahan global
Senin, 29 Januari 2024 13:26 Wib
Stafsus Presiden: Kunker Jokowi ke Jateng tidak berhubungan dengan pemilu
Senin, 22 Januari 2024 14:56 Wib