Manado (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan bahwa penahanan terhadap dua tersangka kasus perusakan inventaris PT Panggung Jaya Indah Tekstil (Pajitek) Buaran Pekalongan, Jawa Tengah, sudah melalui prosedur yang benar.
"Apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan alur," kata Kapolres di Pekalongan, Senin.
Ia menolak anggapan bila terjadi kesalahan dalam penanganan perkara perusakan sarana milik PT Panggung Jaya Indah Tekstil Buaran itu,
"Kami jelaskan sejak penyidikan hingga berkas lengkap (P-21), polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka. Jadi, sejak Agustus 2021 sampai pertengahan Oktober 2021, mereka tidak ditahan," katanya.
Namun, kata dia, karena ada kepentingan pemberkasan perkara pada tahap dua dengan penyerahan barang bukti, tersangka harus ditahan.
"Oleh karena itu, penyidik memutuskan melakukan penahanan. Para tersangka ditahan pada tanggal 15 Oktober 2021, itu dalam rangka proses tahap dua," katanya menjelaskan.
Ia yang didampingi Kepala Kasi Humas AKP Suparji mengatakan bahwa penahanan terhadap tersangka MA dan KU untuk mempermudah penyerahan mereka kepada kejaksaan.
"Penyidik murni melakukannya atas pertimbangan hukum dan tidak ada unsur mengkriminalisasi," katanya menegaskan.
Kapolres membenarkan jika para tersangka sudah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan praperadilan. Akan tetapi, gugatannya ditolak oleh pengadilan.
"Hakim menilai tidak ada kesalahan dalam penanganan perkara perusakan sarana di Pajitex," katanya. ***2***
Berita Terkait
Gibran janji bantu usaha pengrajin batik
Senin, 29 Januari 2024 18:34 Wib
Prabowo dan Habib Luthfi sepakati perbaiki monumen perjuangan
Sabtu, 20 Mei 2023 10:28 Wib
Pastikan aman, Dinkes Kota Pekalongan ambil sampel puluhan takjil
Kamis, 7 April 2022 10:39 Wib
Pemkot Pekalongan intensifkan gerakan pakai masker di beberapa pasar tradisional
Jumat, 19 November 2021 9:19 Wib
Pemkab Pekalongan dorong satgas COVID-19 pelajar edukasi pentingnya vaksinasi
Rabu, 17 November 2021 12:16 Wib
Pemkot Pekalongan salurkan 12.600 pcs masker kepada siswa SD/MI
Selasa, 26 Oktober 2021 14:48 Wib
Polres Pekalongan Kota menggelar operasi Patuh Candi 2021
Senin, 20 September 2021 14:29 Wib
Pemkot Pekalongan gencarkan kampanye menghentikan jualan rokok ilegal
Jumat, 17 September 2021 14:46 Wib