Sangihe, Sulut (ANTARA) - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Melanchton Wolff mengatakan, saat ini masih ada temuan perpajakan dalam pengelolaan dana desa di daerah itu.
"Masih ada masalah perpajakan yang ditemukan dalam pengelolaan dana desa saat dilakukan pemeriksaan," kata Melanchton Wolff di Tahuna, Rabu.
Menurut dia, hal ini seringkali menjadi temuan ketika dilakukan audit atau pemeriksaan oleh instansi pemeriksa.
Selain itu, masih menurut Melanchton, para pengelola dana desa khususnya bendahara harus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta ketrampilan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan di desa.
"Selain peningkatan pemahaman, juga perlu peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran pajak," kata dia.
Peningkatan pemahaman, lanjut Sekda, bisa diperoleh melalui pelatihan dan sosialisasi serta konsultasi.
"Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap perpajakan," kata dia.
Dia mengutarakan harapannya agar dalam pengelolaan dana desa ke depan sudah tidak ditemukan lagi permasalahan perpajakan.
"Kami berharap, semua pengelola dana desa semakin patuh terhadap kewajiban penyetoran pajak," kata Sekda.
Berita Terkait
Andres Iniesta kena denda pajak di Jepang karena laporan tidak benar
Senin, 25 Maret 2024 7:14 Wib
Peringati Idul Fitri dan Paskah, Pemprov Sulut beri keringanan denda pajak
Kamis, 14 Maret 2024 21:48 Wib
Wali Kota Bitung ajak WP segera lapor SPT
Selasa, 5 Maret 2024 16:08 Wib
Mendagri minta pemda jangan naikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:31 Wib
Pemkot Bitung sinergi DJP dukung pencapaian penerimaan pajak
Rabu, 21 Februari 2024 20:52 Wib
Jika terpilih, Ganjar-Mahfud tak akan naikkan pajak
Kamis, 8 Februari 2024 9:27 Wib
Menko Airlangga: Pengusaha hiburan bisa dapatkan insentif pajak
Sabtu, 27 Januari 2024 7:36 Wib
Gabungan Industri Pariwisata minta Menko Luhut bahas penundaan pajak hiburan
Jumat, 26 Januari 2024 13:16 Wib