Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur(Jatim) kembali menahan seorang tersangka kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, setelah melakukan pengembangan penyelidikan dari tersangka sebelumnya, yakni CF.
Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Teguh Ananto, Selasa mengatakan tersangka tersebut adalah berinisial AN, dan ditahan hasil pengembangan penyelidikan dari tersangka CF yang telah kami tahan pada 16 September 2021.
"Keduanya merupakan debitur dalam perkara kredit fiktif Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang," katanya kepada wartawan di Surabaya.
Sebagai debitur, tersangka AN ditaksir merugikan negara senilai Rp11 miliar.
Selain AN dan CF, dalam perkara ini, Kejati Jatim sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka, yang terdiri dari dua pegawai Bank Jatim Cabang Kepanjen, serta dua orang debitur, yang saat ini masing-masing perkaranya telah memasuki persidangan.
Perkara korupsi tersebut berawal dari proses realisasi kredit yang dikucurkan Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, senilai Rp100 miliar kepada 10 kelompok debitur pada kurun waktu 2017 hingga September 2019. Tercatat masing-masing kelompok debitur beranggotakan tiga hingga 24 orang.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai para tersangka saling bekerja sama untuk merealisasikan kredit tersebut, meski proses pengajuannya tidak ada satu pun yang memenuhi ketentuan.
Koordinator Pidsus Teguh Ananto menjelaskan modusnya dengan meminjam nama-nama orang lain untuk menerima kredit sehingga seolah-olah persyaratan kredit yang diajukan oleh debitur semuanya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Oleh karena proses pengajuan yang tidak layak, akibatnya kredit yang telah dikucurkan tidak terbayar dan angsurannya dinyatakan macet," ucapnya.
Teguh menegaskan, penahanan tersangka AN dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara.
"Berdasarkan syarat objektif dan subjektif telah memenuhi syarat untuk ditahan. Kami lakukan penahanan selama 20 hari," ujarnya.
Berita Terkait
KPK: Ada kerugian negara ratusan miliar rupiah di PT Taspen
Sabtu, 9 Maret 2024 6:20 Wib
KPK mulai penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen
Jumat, 8 Maret 2024 20:02 Wib
Kejari Lombok Timur telusuri peran tersangka tambahan di kasus korupsi BPR
Rabu, 20 April 2022 14:39 Wib
KPK dalami dugaan surat keputusan fiktif kasus pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel
Selasa, 9 November 2021 10:54 Wib
KPK telusuri aset milik dua tersangka proyek fiktif Waskita
Kamis, 22 Oktober 2020 11:47 Wib
Hakim MK: Pemohon tak mampu buktikan 5,8 juta pemilih fiktif
Kamis, 27 Juni 2019 21:22 Wib
Kejati menahan empat tersangka kredit fiktif Bank Riau-Kepri
Kamis, 9 Mei 2019 23:42 Wib
Wengen, Tersangka Perdis Fiktif: Mau Bagaimana Lagi, Saya Jalani Sampai Tuntas
Selasa, 24 Februari 2015 20:10 Wib