Bandung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi memutarbalikkan sebanyak 158 kendaraan saat penyekatan ganjil genap di Simpang Tiga Beatrix, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu.
KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Erin Herdiansyah mengatakan seratusan kendaraan yang diputarbalikkan itu berasal dari luar daerah.
"Kami menerapkan lagi ganjil genap dari pukul 08.00 WIB dan terus dilaksanakan sampai besok terhadap kendaraan luar Bandung Raya yang mengarah ke kawasan wisata Lembang," kata Erin.
Menurut Erin, kendaraan yang berasal dari arah Kota Bandung atau selatan dan tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap, dibelokkan ke Jalan Sersan Bajuri. Sedangkan yang dari arah Sersan Bajuri dibelokkan ke arah Kota Bandung.
Sehingga kendaraan yang menuju ke kawasan Lembang akan semakin terminimalisir. Apalagi ganjil-genap itu pun telah diberlakukan sejak dari Terminal Ledeng oleh personel dari Polrestabes Bandung.
"Kendaraan wisatawan juga banyak sudah tersekat di Pasteur, Ledeng, dan Padalarang karena sama-sama menerapkan ganjil genap," kata Erin.
Adapun menurut Erin, pada akhir pekan ini arus kendaraan yang menuju ke kawasan Lembang tidak sebanyak seperti pada akhir pekan sebelumnya.
"Karena digencarkan terus sosialisasi terkait penyekatan dengan pola ganjil genap, jadi tidak terlalu signifikan," kata dia.
Berita Terkait
Penambahan 13 ruas ganjil genap di Jakarta
Selasa, 31 Mei 2022 9:29 Wib
DKI Jakarta kembali terapkan ganjil genap per 9 Mei 2022
Senin, 9 Mei 2022 13:17 Wib
Kapolri: "One way"-ganjil genap hindari kemacetan puncak arus mudik
Jumat, 29 April 2022 9:57 Wib
Uji coba ganjil genap di jalan tol Cikampek dimulai besok
Minggu, 24 April 2022 21:42 Wib
Polri terapkan "one way" dan ganjil genap saat mudik Lebaran
Kamis, 14 April 2022 12:11 Wib
Wagub dorong warga gunakan transportasi publik guna kurangi kemacetan
Rabu, 6 April 2022 12:49 Wib
SMAN I Manado target sukseskan ekskul-ujian semester genap
Rabu, 12 Januari 2022 23:05 Wib
Polres Metro Jakbar berlakukan sanksi tilang ganjil-genap mulai Kamis
Rabu, 27 Oktober 2021 11:55 Wib