Manado (ANTARA) - Satgassus Maleo Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengamankan seorang pria, tersangka dugaan penjualan beras tidak layak konsumsi kepada masyarakat.
"Tersangka beserta barang bukti empat karung beras yang tidak layak konsumsi, sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Airmadidi untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abas, di Manado, Minggu.
Ia mengatakan diduga kuat tersangka ini membeli beras yang sudah dicampur di salah satu pasar di Minahasa, kemudian menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Modus dilakukan tersangka, menaruh beras yang masih bagus di bagian atas agar korban tidak mengetahui bahwa sebagian beras lainnya sudah dicampur dengan beras yang tidak layak konsumsi.
"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain," katanya.
Tersangka EL (40), warga Remboken, Minahasa beraksi di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara, dengan menawarkan beras kepada beberapa warga setempat.
Untuk meyakinkan para korban, tersangka berdalih beras yang dijualnya merupakan jenis Membramo Super.
Salah seorang korban yang berusia lanjut tergiur, dan membeli beras sebanyak dua karung.
Sesaat setelah tersangka pergi, korban membuka karung beras tersebut yang ternyata sebagian besar berisi beras rusak dan tidak layak konsumsi.
Warga sekitar tempat tinggal korban yang merasa iba, kemudian memuat kejadian tersebut di media sosial facebook, sehingga menjadi viral.
Kejadian ini juga dilaporkan ke Polsek Airmadidi.
Satgassus Maleo yang mendapat informasi, kemudian merespons cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
Satagassus Maleo bersama Timsus Tarantula Polres Minahasa kemudian menuju wilayah Remboken, dan menangkap tersangka tanpa perlawanan, pada Sabtu (11/9) sekitar pukul 21.00 WITA.
Berita Terkait
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Putusan MK menolak permohonan AMIN, Refly Harun tak kecewa
Senin, 22 April 2024 19:37 Wib
MK sebut tak ada bukti intervensi presiden untuk perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 12:05 Wib
Pakar hukum Tata Negara sebut MK tak akan diskualifikasi Gibran
Minggu, 21 April 2024 7:19 Wib
Otto Hasibuan sebut Megawati tak tepat sampaikan "amicus curiae" karena berperkara di MK
Selasa, 16 April 2024 16:47 Wib
Meski ada konflik Iran-Israel, harga BBM tak akan naik
Selasa, 16 April 2024 16:45 Wib
Kasus penusukan massal di Sydney Australia, Kemlu: Tak ada WNI jadi korban
Sabtu, 13 April 2024 16:56 Wib
Manchester City tak boleh kehilangan poin, kata Pep
Sabtu, 13 April 2024 8:30 Wib