Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa 20 saksi terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi," kata Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu.
Tubagus mengatakan ada tiga klaster saksi yang diperiksa oleh Kepolisian terkait kejadian pada Rabu dini hari tersebut.
"Petugas piket jaga tadi malam, kemudian yang kedua ada yang di sekitaran, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih dimintai keterangan," ujarnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi kebakaran. "Ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," katanya.
Sebanyak 41 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.
Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Setelah peristiwa tersebut narapidana penghuni Blok C2 dipindahkan ke blok lainnya yang berjarak cukup jauh dari lokasi kebakaran.
Polda Metro Jaya menduga penyebab kebakaran pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, pada Rabu dini hari yang menewaskan 41 warga binaan di lokasi itu akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
"Berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Meski demikian kepastian, penyebab kebakaran tersebut akan disampaikan usai Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Berita Terkait
Puspen TNI: Pengemudi arogan pakai pelat dinas TNI palsu ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Ormas dilarang pungli dengan modus minta THR
Senin, 1 April 2024 12:15 Wib
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan polisi, ini alasannya
Kamis, 28 Maret 2024 17:38 Wib
Kasus Firli Bahuri, Kapolri yakin Kapolda Metro bisa selesaikan
Selasa, 5 Maret 2024 5:59 Wib
MAKI minta Polri harus tegas tangani Firli Bahuri
Selasa, 27 Februari 2024 6:11 Wib
Aiman Witjaksono lakukan praperadilan, Polda Metro siap hadapi
Selasa, 6 Februari 2024 19:39 Wib
Polda: Tersangka pemeran film porno Siskaeee diperiksa kejiwaan
Kamis, 1 Februari 2024 10:51 Wib
Polda Metro tahan tersangka kasus film porno Siskaeee
Kamis, 25 Januari 2024 11:10 Wib